Sejak tahun 2020, SPRL mengalami kerusakan pada adapter sehingga tidak mampu beroperasi. Oleh karena itu, kegiatan tahun ini difokuskan untuk perbaikan atas kerusakan tersebut. Perbaikan dilakukan dengan melakukan penggantian suku cadang yang rusak, yaitu adapter, dengan adapter yang serupa. Selain itu juga dilakukan penggantian kabel sling yang berkarat. Pengadaan dilakukan melalui pihak ketig…
Kajian ini disusun dalam rangka memberikan pertimbangan dalam aspek teknis, aspek saintifik, dan aspek regulasi dengan memperhatikan keselamatan radiasi dalam penyusunan naskah urgensi dan rancangan peraturan BAPETEN tentang keselamatan radiasi dalam penggunaan peralatan fluoroskopi bagasi/pemindai bagasi. Ruang lingkup kajian ini meliputi fluroskopi bagasi/pemindai bagasi terpasang tetap (fixe…
Kajian ini dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR) sesuai dengan Nota Dinas Nomor 2491/KN 01 01/DPFRZR/IX/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Permohonan Kajian Klierens Ash Furnace PT CFM Minerals Indonesia dan Nota Dinas Nomor 2711/KN 01 01/DPFRZR/IX/2021 tanggal 30 September 2021 perihal Tambahan Data Dukung untuk Per…
Dokumen ini menyajikan laporan mengenai kegiatan pengawasan keamanan nuklir yang dilaksanakan oleh BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) di Indonesia pada tahun 2023. Dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan penggunaan zat radioaktif dan bahan nuklir, BAPETEN berkomitmen untuk menerapkan sistem pengamanan yang efektif sebagai bagian dari rencana keamanan nasional. Kegiatan yang dilaporkan …
Dokumen ini membahas kesiapsiagaan nuklir yang dikelola oleh Kelompok Fungsi Kesiapsiagaan Nuklir di Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir. Laporan ini mencakup standar prosedur kedaruratan nuklir, bimbingan teknis nasional tanggap darurat nuklir, serta pelaksanaan pelatihan uji coba penanggulangan kesiapsiagaan nuklir nasional. Selain itu, dokumen ini juga mengidentifikasi kendala yan…
Kajian ini dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik (BHKK) sesuai dengan Nota Dinas Kepala BHKK kepada Ibu Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Nomor 0943/KS 01 04/BHKK/IV/2021 tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Tanggapan dan Masukan terkait Rencana Pembuangan Limbah Cair Fukushima ke Laut oleh Pemerintah Jepang. Permintaan …
Pedoman ini merupakan pedoman umum di dalam merespons penyelundupan zat radioaktif/ bahan nuklir yang dapat terjadi di pintu masuk baik melalui udara, laut dan darat. Ruang lingkup pembahasan mencakup deteksi dan respons dari FLO apabila terdapat potensi kejadian keamanan nuklir, dan tidak menutup kemungkinan sampai dengan tindakan tanggap darurat oleh pengelola kawasan dan instansi terkait (BA…
Pedoman ini memberikan panduan untuk petugas Beacukai, POLRI dan instansi terkait dalam melakukan tindakan pada kejadian yang melibatkan kasus penyelundupan dan perdagangan gelap sumber radioaktif. Pedoman ini lebih ditekankan pada teknis operasional dan langkah-langkah tanggapan, yang melibatkan instansi terkait dalam penegakan hukum.
Dokumen "Pedoman Kerangka Komunikasi Publik dalam Kedaruratan Nuklir dan/atau Radiologi" ini disusun oleh Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, BAPETEN. Dokumen ini bertujuan untuk menyediakan panduan komunikasi publik yang efektif selama dan setelah terjadinya kedaruratan nuklir atau radiologi. Dalam situasi darurat yang melibatkan radiasi, komunikasi yang tepat waktu, akurat, dan ko…
Dokumen ini menyediakan pedoman komprehensif untuk penanggulangan kedaruratan radiologi yang dirancang untuk pelaksana tanggap darurat di Indonesia. Pedoman ini didasarkan pada Undang-Undang No. 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan peraturan terkait lainnya, yang menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, dan kesehatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Dalam situasi kedaruratan radiologi…