Slide
Aspek Keselamatan dan Keamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif (PPT)
Dokumen ini membahas aspek keselamatan dan keamanan dalam pengangkutan zat radioaktif berdasarkan peraturan dan pedoman yang berlaku di Indonesia serta mengacu pada standar internasional IAEA. Pengangkutan zat radioaktif merupakan pemindahan zat radioaktif yang memenuhi ketentuan teknis keselamatan radiasi dan teknis keamanan melalui jaringan lalu lintas umum dengan menggunakan sarana angkutan darat, air, atau udara.
Aspek keselamatan radiasi mencakup prinsip-prinsip dasar bahwa zat radioaktif tidak boleh keluar dari bungkusan dalam kondisi normal maupun kecelakaan, paparan radiasi di luar bungkusan harus dalam batas aman, bahan nuklir dalam kondisi subkritis, dan panas yang timbul dapat dilepaskan secara sempurna. Pengangkutan zat radioaktif diatur berdasarkan klasifikasi zat radioaktif (AJR, BTP, Bentuk Khusus, Daya Sebar Rendah, Bahan Fisil, dan UF₆) serta penggunaan berbagai jenis bungkusan (Industri, Tipe A, Tipe B(U), Tipe B(M), dan Tipe C). Dokumen ini juga menjelaskan tentang indeks angkutan, indeks keselamatan kekritisan, penandaan, pelabelan, dan pemasangan plakat pada bungkusan.
Aspek keamanan membahas perlindungan zat radioaktif dari tindakan pencurian, akses tidak sah, sabotase, dan tindakan tidak sah lainnya. Sistem keamanan dalam pengangkutan didasarkan pada kategorisasi sumber radioaktif (5 kategori berdasarkan akumulasi nilai A/D) yang menentukan tingkat keamanan yang diperlukan (Dasar, Lanjutan, dan Lanjutan Diperketat). Persyaratan keamanan mencakup pemberitahuan pendahuluan, identifikasi personil, pemilihan moda angkut, penentuan rute, penggunaan sistem komunikasi, peralatan pelacak, kunci dan segel, serta mekanisme pelaporan.
Dokumen ini juga membahas antarmuka antara aspek keselamatan dan keamanan yang meskipun memiliki tujuan yang sama yaitu melindungi manusia dan lingkungan dari bahaya radiasi, namun pendekatannya berbeda dan dapat saling bertolak belakang. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan pengelolaan yang baik terhadap kedua aspek tersebut. Pengelolaan yang terintegrasi mencakup upaya pencegahan, deteksi, penundaan, dan respon terhadap ancaman keamanan serta kesiapsiagaan darurat.
Kesimpulannya, pengangkutan zat radioaktif memerlukan pemahaman yang komprehensif tentang aspek keselamatan (meliputi penggunaan bungkusan, indeks angkut, kategori, tanda, label, dan plakat) dan aspek keamanan (berdasarkan kategorisasi zat radioaktif, tingkat keamanan, dan rencana keamanan) yang harus dikelola secara terintegrasi untuk memastikan perlindungan optimal bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup (Tim Perpustakaan).
PPT dipresentasikan dalam acara Pelatihan BPTC FRZR / Basic Profesional Training Course Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif 13-21 Juni 2023
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Kajian Pengawasan Pengangkutan Zat Radioaktif, TA. 2009 | id | |
| Dasar-Dasar Keselamatan Radiasi Pengangkutan Zat Radioaktif | 1 | id |