Hasil Kajian
Ringkasan Eksekutif Laporan Rekomendasi Kebijakan Keselamatan Fasilitas Penimbusan Akhir (Landfill) TENORM | Seri Rekaman Dokumen Unit Kerja TA.2022
Hasil rekomendasi kebijakan keselamatan fasilitas pembuangan permanen berupa penimbusan akhir untuk Mineral Ikutan Radioaktif dibuat dalam rangka mendukung penyusunan peraturan Badan terkait pembuangan permanen limbah MIR di fasilitas penimbusan akhir serta perencanaan pembangunan penimbusan akhir Mineral Ikutan Radioaktif di Indonesia.
Laporan Rekomendasi Kebijakan Keselamatan Fasilitas Penimbusan Akhir TENORM diharapkan dapat dimanfaatkan baik internal BAPETEN berupa unit kerja terkait seperti DP2FRZR, DPIBN, DI2BN dan P2STPIBN maupun eksternal BAPETEN baik dari pemangku kepentingan kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, serta pemerintah daerah terkait dan pihak swasta dari Industri Minyak dan Gas Bumi.