Telah dilakukan penelaahan literatur untuk mengkaji keselamatan radiasi terkait TENORM (Technologically Enhanced of Naturally Occurred Radioactive Materials) di industri pertambangan timah. Industri pertambangan timah sebagai salah satu penghasil logam utama di Indonesia berpotensi menghasilkan paparan radiasi dari TENORM. Bangka merupakan penghasil timah utama di Indonesia. Selain keuntungan y…
Telah dilakukan suatu kajian awal mengenai regulasi keselamatan terkait sumber yatim pada industri besi bekas. Kajian dilakukan dengan membahas potensi sumber yatim yang tidak disengaja bercampur dengan besi bekas, standar internasional terkait sumber yatim di industri besi bekas, kondisi industri besi bekas di Indonesia, regulasi yang sudah ada di Indonesia serta rekomendasi dalam pengembangan…
Indonesia has published the regulation on Safety and Security on the Transport of Radioactive Materials since 2015, Government Regulation No. 58 in 2015 (GR 58/2015). This regulation adopted the IAEA-specific safety regulation (SSR) No. 6 in 2012, which was revised with the SSR-6 revision (SSR-6 (rev.1)) in 2018. The change made in the SSR-6 (rev.1) needs to be analyzed as the basis of the nece…
Indonesia menunjukkan komitmen serius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengadopsi skema transisi energi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Kajian terbaru yang dilakukan oleh BAPETEN mengungkapkan bahwa penggantian PLTU ke PLTN dapat dilakukan karena kesamaan sistem dan komponen di antara kedua pembangkit ini. Sebagai langkah nyat…
Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di masa mendatang di Indonesia merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan lagi karena keterbatasan energi fosil dan tuntutan zero carbon emission. BAPETEN sebagai badan pengawas ketenaganukliran di Indonesia memikul tanggung jawab utama dalam menyiapkan infrastruktur pengawasan PLTN, termasuk aspek regulasi. Permasalahannya adalah bel…
Sesuai dengan amanat Pasal 95A Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dinyatakan bahwa pemantauan dan peninjauan Undang-Undang merupakan bagian dari proses pembentukan UndangUndang yang dilakukan setelah Undang-Undang berlaku. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dalam Pasal …
Setelah mengikuti mata pelatihan ini peserta memahami kerangka standar keselamatan internasional dan kerangka regulasi nasional ketenaganukliran serta pertanggungjawaban nuklir. – Peserta dapat memahami kerangka standar keselamatan nuklir IAEA – Peserta dapat memahami kerangka peraturan perundang-undangan ketenaganukliran di Indonesia – Peserta dapat memahami pertanggungjawaban kerugi…