Fasilitas Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy (RSG-GAS) telah melaksanakan Program Keandalan Manusia (PKM) sejak tahun 2018 sebagai langkah penting menjaga keselamatan dan keamanan nuklir nasional. Program ini menjadi implementasi dari Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala Bapeten No. 1 Tahun 2009 terkait sistem proteksi fisik instalasi nuklir. PKM dirancang untuk memas…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mendorong peningkatan implementasi Peraturan Kepala BAPETEN No. 7 Tahun 2013 yang mengatur nilai batas radioaktivitas lingkungan. Aturan ini menekankan pentingnya pemantauan lepasan zat radioaktif ke udara secara terus-menerus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Saat ini, sebagian fasilitas nuklir di Indonesia masih melakukan pengukuran dengan m…
Dalam upaya mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengambil inisiatif untuk mengoordinasikan penyusunan kebijakan calon tapak PLTN. Hal ini dilakukan karena belum ada lembaga yang secara khusus bertugas menyusun dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk proyek strategis nasional ini. Berdasarkan seminar ya…
Kajian terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap bahwa standar lama penentuan tapak reaktor nuklir di Indonesia, yakni SNI 18-2034-1990, dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak untuk memperbarui regulasi agar pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) lebih aman, terutama dari risiko kegempaan. Dalam studi ya…
Upaya harmonisasi peraturan semakin dipandang penting dalam mendukung pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Hal ini ditegaskan dalam penelitian yang dipaparkan pada Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022, yang menyoroti peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam menyusun dan mengharmonisasi Rancangan Peraturan Badan (Raperba). Penelitian tersebut menjelaskan bahwa har…
Setiap pegawai yang bekerja di bidang pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki kompetensi yang memadai. Kompetensi yang memadai ini berguna bagi pegawai tersebut dalam melaksanakan tugas secara independen, andal, efektif dan efisien. Kompetensi yang diharapkan ada disetiap pegawai dapat dilihat pada standar kompetensi jabatan. Standar kompetensi jabatan setiap instansi pemerintah perlu merujuk …
Penegakan hukum di bidang ketenaganukliran dinilai perlu mengadopsi pendekatan keadilan restoratif. Hal ini disampaikan oleh Reza Fahlevi dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022, yang menekankan bahwa pemidanaan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sarana pembalasan, melainkan juga sebagai upaya pemulihan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan. Menurut Fahlevi, paradigma lama …
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) tengah menyiapkan peraturan baru yang mengatur desain instalasi nuklir agar lebih tangguh terhadap gempa bumi. Langkah ini diambil menyusul hasil kajian teknis yang memadukan dua dokumen internasional dari IAEA, yaitu Seismic Design for Nuclear Installations (SSG-67) dan Evaluation of Seismic Safety for Nuclear Installations (DS522), guna menghasilkan regu…
Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy (RSG-GAS) mencatat tren peningkatan volume limbah radioaktif cair tingkat sedang sejak 2011, dengan lonjakan signifikan pada tahun 2015, 2019, dan awal 2020. Dalam periode 2015–2020, tercatat frekuensi pengiriman tertinggi mencapai 43 kali per siklus dengan total volume hingga 108 meter kubik. Radionuklida dominan yang ditemukan adalah Zn-65 (90 Bq/l), Na-24 …
Tragedi 11 September 2001 menjadi titik balik bagi dunia dalam menghadapi ancaman terorisme, khususnya yang melibatkan bahan nuklir dan radioaktif. Dari potensi pencurian bahan fisil berkadar tinggi hingga penggunaan dirty bomb, setiap skenario memerlukan strategi pencegahan dan penanggulangan yang tepat. Buku ini mengulas teknologi dan sistem pendeteksi radiasi terkini—mulai dari portal moni…