Artikel
TINJAUAN PEMODELAN BIAYA PEMANTAUAN PADA STASIUN PEMANTAUAN RADIASI DI INDONESIA | Prosiding SKN 2022
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) meluncurkan pendekatan baru dalam memodelkan biaya pengoperasian stasiun pemantauan radiasi di Indonesia. Melalui studi yang dipresentasikan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022, BAPETEN mengadopsi metode perhitungan biaya dari sektor pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk menghitung Levelized Cost of Monitoring (LCOM) — biaya pemantauan rata-rata per jam data stasiun.
Penelitian ini merupakan bagian dari upaya strategis nasional dalam membangun 110 stasiun pemantauan radiasi di seluruh Indonesia melalui sistem IRDMS (Indonesia Radiation Data Monitoring System). Hingga saat ini, 29 stasiun telah beroperasi, berperan dalam memberikan data radiologis dan peringatan dini guna melindungi masyarakat dari ancaman radiasi pengion.
Studi ini menemukan bahwa biaya pemantauan rata-rata untuk masa operasi 10 tahun mencapai Rp 22.275 per jam data stasiun, sedangkan untuk 15 tahun turun menjadi Rp 17.970. Komponen biaya terbesar berasal dari investasi awal, diikuti oleh komunikasi data, operasional, dan pemeliharaan.
Pendekatan ini diharapkan menjadi acuan bagi pengambil keputusan—baik pemerintah maupun pemegang izin fasilitas nuklir—dalam merencanakan dan mengoperasikan jaringan pemantauan yang efisien dan berkelanjutan di masa depan (Tim Perpustakaan)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Laporan Hasil Kajian Peningkatan Keandalan Kerja Sistem Pemantauan Radiasi Lingkungan (SPRL) | id |