Artikel
EVALUASI KECUKUPAN REGULASI DI INDONESIA TENTANG KRITERIA KLIERENS DAN PEMBEBASAN TAPAK UNTUK MEMFASILITASI DEKOMISIONING | Prosiding SKN 2022
Indonesia menghadapi tantangan krusial dalam pengelolaan instalasi nuklir yang menua. Berdasarkan hasil kajian oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan (PUU) nasional masih belum cukup untuk mendukung proses dekomisioning, yakni penghentian dan pembongkaran fasilitas nuklir. Padahal, sebagian besar instalasi nuklir di Indonesia telah beroperasi lebih dari 30 tahun, termasuk reaktor TRIGA-2000 di Bandung yang telah direncanakan untuk ditutup secara permanen.
Kajian yang dipublikasikan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022 ini menyoroti bahwa Indonesia hanya memiliki satu peraturan utama terkait pembebasan material dari pengawasan BAPETEN, yaitu Perka No. 16 Tahun 2012 tentang Tingkat Klierens. Namun, regulasi ini tidak mencakup kriteria pembebasan untuk bangunan dan tapak instalasi, yang sangat penting dalam skenario akhir dekomisioning.
Studi ini merekomendasikan agar Indonesia mengadaptasi berbagai standar dan praktik internasional dari badan seperti IAEA dan European Commission. Misalnya, penerapan klierens tanpa syarat yang memungkinkan suatu limbah dianggap aman jika dosis radiasinya di bawah 10 μSv per tahun. Adapun untuk tapak, IAEA menyarankan batas 300 μSv per tahun, sementara di Amerika Serikat, angka ini adalah 250 μSv per tahun.
Pentingnya penambahan regulasi ini juga berkaitan dengan meningkatnya jumlah limbah radioaktif, mahalnya biaya pembuangan, serta dorongan untuk daur ulang dan penggunaan kembali material. Ditekankan pula bahwa pendekatan fleksibel seperti klierens bersyarat dapat menjadi solusi efisien dan aman.
Dengan memperbarui regulasi nasional, termasuk menambahkan kriteria pembebasan untuk bangunan dan tapak, Indonesia diharapkan dapat melaksanakan dekomisioning secara lebih efisien dan sesuai dengan standar keselamatan global. Ini akan memperkuat kesiapan nasional dalam menghadapi masa depan energi nuklir dan pengelolaan limbahnya secara bertanggung jawab (Tim Perpustakaan).