Pelaksanaan kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan apakah pelaksanaan kegiatan inspeksi yang dilaksanakan oleh Inspektur BAPETEN terhadap penggunaan fasiltas radiasi dan zat radioaktif bidang kesehatan telah sesuai dengan ketentuan perundangan kepada pengguna fasilitas radiasi dan zat radioaktif. Kemudian untuk menilai tingkat kepuasan pengguna fasilitas radiasi dan zat rad…
Sesuai Tupoksi Direktoran Perizinan Zat Radioaktif dan Radiasi yaitu melaksanakan pengembangan sistem pelayanan dan pembinaan perizinan zat radioaktif dan sumber radiasi dan prosedur kerja, pengujian PPR serta menyiapka penerbitan izin bagi pekerja radiasi, maka laporan tahunan 2003 menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut. (AR)
Sesuai Tupoksi Direktorat Perizinan Zat Radioaktif dan Radiasi yaitu melaksanakan pengembangan sistem pelayanan dan pembinaan perizinan zat radioaktif dan sumber radiasi dan prosedur kerja, pengujian PPR serta menyiapkan penerbitan izin bagi pekerja radiasi, maka laporan tahunan 2002 menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut. (AR)
Text ini berisikan Uraian Tugas (Job Desk) Perizinan FRZR (B@LIS 2009). (AR)