Rencana pembangunan reaktor daya Molten Salt Reactor (MSR) di Indonesia mendorong Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk mengevaluasi ulang relevansi Peraturan BAPETEN No. 3 Tahun 2022 terhadap jenis reaktor mutakhir ini. Melalui studi yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, BAPETEN menemukan bahwa meskipun regulasi saat ini difokus…
Penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan mendorong investasi, kini menimbulkan tantangan serius dalam sektor ketenaganukliran. Kajian dari Donni Taufiq dan Anri Amaldi Ridwan dalam Prosiding Seminar Keselamatan Nuklir 2022 mengungkapkan adanya dualisme politik hukum antara UU Cipta Kerja dan UU Nomor 10 Tahun 19…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengambil langkah cepat dan tepat dalam merespons dinamika regulasi pasca-berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dengan menerbitkan surat edaran sebagai bentuk diskresi pemerintahan. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan hukum dan mengatasi hambatan teknis dalam implementasi sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) di sektor ketenaganuklir…
Meningkatnya kekhawatiran global terhadap ancaman terorisme pasca tragedi WTC 11 September 2001 mendorong perlunya penerapan regulasi keamanan ketat dalam pemanfaatan tenaga nuklir, terutama dalam pengangkutan zat radioaktif. Salah satu negara yang menjadi sorotan atas keberhasilannya dalam implementasi sistem keamanan ini adalah India. Dalam sebuah kajian yang dipresentasikan pada Seminar K…
Text ini berisikan: 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1975 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1975 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1975 (AR)
Text ini berisikan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 826/MENKES/PER/XII/1987 Tentang Pangan Iradiasi. (AR)
Bahan penyuluhan ini disusun untuk membantu dalam mempelajari, menambah wawasan dan mensosialisasikan peraturan perundangan keselamatan nuklir bagi peserta bimbingan dan penyuluhan antara lain Pengusaha Instalasi, Petugas Proteksi Radiasi, Personil yang bekerja dengan radiasi baik di rumah sakit/industri khususnya dan masyarakat pada umumnya. (AR)
Dokumen ini Seri Peraturan Perundangan Nuklir terkait Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir berdasarkan SK.Ka.BAPETEN No.01.rev.2/K-OTK/V-04 (No.03 Rev.2)
Text ini berisikan Seri Peraturan Perundangan Nuklir: Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir (SK.Ka.BAPETEN No.01.rev.1/K-OTK/II-01) | No.03 Rev.1 (AR)
Keamanan nuklir menjadi salah satu aspek krusial dalam pengelolaan energi dan teknologi nuklir di Indonesia. Berdasarkan kajian terbaru yang dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), regulasi yang ada saat ini masih memerlukan penguatan untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap potensi ancaman keamanan nuklir . Kajian ini menyoroti pentingnya pembaruan dan harmonisasi regu…