Laporan ini merupakan Laporan Akhir Kajian Teknis tentang Pertanggungjawaban terhadap Kerugian Nuklir dalam Instalasi Nuklir yang dilaksanakan oleh Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN untuk mendukung Direktorat Pengaturan Perizinan dan Bahan Nuklir BAPETEN dalam menyusun peraturan tentang Sistem Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir di Indonesia yang…
Text ini berisikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2006 Tentang Perizinan Reaktor Nuklir (Seri Peraturan Perundangan Nuklir) diterbitkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. (AR)
Kajian ini dilakukan berdasarkan permintaan dari unit teknis pengawasan untuk menelaah profil potensi laboratorium kalibrasi keluaran radioterapi di Indonesia. Hal ini dilandasi atas adanya potensi penambahan senter radioterapi di beberapa tahun kedepan. Dengan adanya kajian ini, rekomendasi kebijakan yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan dan data dukung dalam rangka mencari solusi …
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Indonesia telah merilis "Buku Nilai Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia" (TPDI) sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pasien dalam prosedur radiologi diagnostik dan intervensional serta kedokteran nuklir diagnostik. Buku ini berisi nilai-nilai TPD yang telah ditetapkan berdasarkan survei nasional dosis radiasi pasien, yang bertujuan untuk mengoptim…
Jurnal Pengawas Tenaga Nuklir merupakan media Ilmiah yang menginformasikan hasil-hasil penelitian, kajian, analisis maupun pemikiran kritis pengawasan ketenaganukliran dalam upaya peningkatan wawasan sains & teknologi di bidang pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Dalam edisi perdana, Jurnal yang terbit pada bulan Desember 2012, memuat 5 artikel: 1. Pendekatan Estimasi Terbai…
Kajian ini dilakukan berdasarkan permintaan dari unit teknis pengawasan untuk menelaah profil potensi laboratorium kalibrasi keluaran radioterapi di Indonesia. Hal ini dilandasi atas adanya potensi penambahan senter radioterapi di beberapa tahun kedepan. Dengan adanya kajian ini, rekomendasi kebijakan yang diberikan dapat menjadi bahan pertimbangan dan data dukung dalam rangka mencari solusi …
Kajian ini dilaksanakan berdasarkan permintaan dari unit kerja teknis DP2FRZR untuk menelaah danmengkaji profil skala usaha pada beberapa kegiatan berusaha di sektor ketenaganukliran di Indonesia. Hal ini dilandasi atas adanya arahan untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dengan kajian ini, rekomendasi kebija…
Limbah radioaktif merupakan aspek penting dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Sebagai bahan sisa suatu kegiatan, maka limbah radioaktif tentunya tidak akan memberikan manfaat kepada penghasil limbah radioaktif. Maka ada potensi tindakan-tindakan pelanggaran hukum yaitu limbah radioaktif tidak dikelola sebagaimana mestinya. Potensi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, di negara m…
Hasil rekomendasi kebijakan keselamatan fasilitas pembuangan permanen berupa penimbusan akhir untuk Mineral Ikutan Radioaktif dibuat dalam rangka mendukung penyusunan peraturan Badan terkait pembuangan permanen limbah MIR di fasilitas penimbusan akhir serta perencanaan pembangunan penimbusan akhir Mineral Ikutan Radioaktif di Indonesia. Laporan Rekomendasi Kebijakan Keselamatan Fasilitas P…
Di dalam text ini berisikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Dalam peraturan ini Memutuskan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral. (AR)