Peta proses bisnis menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja di BAPETEN dalam melaksanakan kegiatan pengawasan ketenaganukliran serta menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Saat ini BAPETEN memiliki peta proses bisnis yang terdapat dalam Perka BAPETEN No.14 Tahun 2014 tentang Sistem Manajemen BAPETEN meliputi proses manajemen, proses i…
PP Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir membagi kegiatan pemanfaatan menjadi 3 kelompok yaitu kelompok A, B dan C, salah satunya adalah kegiatan penggunaan dan/atau penelitian dan pengembangan dalam iradiator. Iradiator dikategorikan menjadi beberapa kategori yaitu kategori I, II, III dan IV. Iradiator menurut sumbernya dibedakan menjadi irad…
Betatron SEA-7 adalah betatron portabel yang memiliki energi maksimum 7 MeV yang dapat dimanfaatkan untuk uji tak merusak dalam fasilitas tertutup maupun fasilitas terbuka. Kajian ini dilakukan untuk memastikan proteksi dan keselamatan radiasi betatron fasilitas terbuka dari Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir – Badan Tenaga Nuklir Nasional (STTN-BATAN) dalam rangka uji tak merusak (Non-Destructi…
Teknik inspeksi column scanning merupakan metode efektif dalam mendiagnosa kerusakan pada suatu unit proses. Salah satu kelebihannya adalah on-line inspection, yakni tidak mengganggu sistem produksi suatu unit, sehingga membantu mengurangi kerugian yang diakibatkan jika unit tidak beroperasi. Kebutuhan industri untuk melakukan suatu kegiatan inspeksi perlu memperhatikan kajian aspek keselamatan…
Telah dilakukan pemantauan radioaktivitas alamiah 226Ra, 232Th dan 40K dalam air hujan di wilayah Indonesia pada tahun 2017. Pemantaun ini dilakukan untuk mengetahui tingkat radioaktivitas dalam air hujan sehingga diketahui ada tidaknya cemaran radioaktif di wilayah Indonesia. Pemantauan dilakukan dengan cara menampung air hujan di 11 titik lokasi pemantau selama tiga bulanan dan dalam jangka w…
Perkembangan teknologi peralatan terapi radiasi (radioterapi) semakin maju sehingga diperlukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kemajuan teknologi untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan terapi radiasi dan agar hasil terapi maksimal dengan efek samping minimal. Peraturan yang mengatur tentang keselamatan radiasi dalam penggunaan radioterapi saat ini adalah Peraturan Kepala BA…
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran bahwa setiap pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki izin. PP No. 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir membagi kegiatan pemanfaatan menjadi 3 kelompok yaitu kelompok A, B, dan C. Salah satu kegiatan pemanfaatan tersebut adalah pengelolaan limbah radioaktif, sebagaima…
NuklindoLab merupakan salah satu laboratorium layanan pemantauan dosimeter perorangan yang sudah ditunjuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan diakreditasi SNI/ISO 17025:2008 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). NuklindoLab telah melayani lebih dari 1.000 instansi medis di tahun 2018. Sebaran dosis pekerja radiasi yang telah diukur NuklindoLab dapat dikelompokan berdasarkan pertimbangan…
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran bahwa setiap petugas tertentu di dalam instalasi yang memanfaatkan sumber radiasi pengion wajib memiliki izin. Salah satu petugas tertentu yang dimaksud diantaranya adalah petugas proteksi radiasi. Petugas proteksi radiasi adalah petugas yang ditunjuk oleh pemegang izin dan oleh BAPETEN dinyatakan mampu melaksan…
Sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran bahwa setiap pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki izin. Selain kewajiban memiliki izin maka juga harus memenuhi persyaratan keselamatan radiasi sebagaimana diatur dalam PP No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif. Salah satu persyaratan keselamatan radiasi adalah persyaratan ma…