Keselamatan radiasi bagi pasien dalam prosedur medis menjadi perhatian utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Sejalan dengan prinsip proteksi radiasi yang diakui secara internasional, langkah-langkah optimisasi terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalkan paparan radiasi yang tidak perlu atau tidak disengaja. Berdasarkan standar International Commission on Radiological Protection (…
Dalam upaya meningkatkan literasi keselamatan nuklir di Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menerbitkan Buku Ajar Keselamatan Radiasi Lingkungan yang menjadi sumber utama pembelajaran dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Buku ini merupakan hasil kerja kolaboratif Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) dan para ahli di…
Buku The Radiological Accident in Samut Prakarn diterbitkan oleh International Atomic Energy Agency (IAEA) dan mengisahkan secara mendalam salah satu kecelakaan radiologi serius yang terjadi di Samut Prakarn, Thailand, pada awal tahun 2000. Insiden ini bermula ketika sebuah kepala teleterapi Cobalt-60 (⁶⁰Co) yang sudah tidak digunakan dibongkar dan dijual sebagai besi tua tanpa disadari mas…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem deteksi radiasi nasional dengan merampungkan kajian strategis terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) pelaksana sistem pemantauan radiasi, khususnya dalam konteks pengawasan material nuklir di luar kendali (MORC). Kajian ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2019 tenta…
Dokumen ini merupakan hasil kajian yang disusun oleh Jurusan Fisika Universitas Gadjah Mada untuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), berjudul “Studi Penyusunan Konsep Peraturan untuk Keselamatan Radiasi Fasilitas Iradiator dan Lingkungannya.” Kajian ini bertujuan untuk menyusun dasar-dasar regulasi keselamatan radiasi pada fasilitas iradiasi non-medis di Indonesia agar pemanfaatan radi…
Pedoman ini disusun untuk memenuhi tututan kebutuhan mengenai panduan keselamatan radiasi bagi para penjual maupun pengguna pesawat sinar-X gigi portabel yang belum diatur secara teperinci dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pedoman ini juga dapat dijadikan acuan bagi para pengawas radiasi dalam memberikan ketetapan atau memutuskan suatu permasalahan pengawasan terkait …
Setiap penggunaan pesawat sinar-x harus memenuhi semua persyaratan keselamatan radiasi. Penggunaan pesawat sinar-x di Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat, mencakup 36 unit pesawat pada 12 rumah sakit pada tahun 2022. Namun demikian, belum ada kajian yang memetakan tingkat kepatuhan pemenuhan persyaratan keselamatan radiasi sebagai dasar perumusan kebijakan pengawasan secara makro. Kajian pe…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyoroti masih lemahnya sistem pengendalian paparan radiasi yang tidak perlu terhadap pasien di fasilitas radiologi diagnostik dan intervensional di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap 38 rumah sakit di berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, dan Jawa Tengah, hanya sekitar 44% fasilitas yang secara rutin m…
Kajian ini disusun dalam rangka memberikan pertimbangan dalam aspek teknis, aspek saintifik, dan aspek regulasi dengan memperhatikan keselamatan radiasi dalam penyusunan naskah urgensi dan rancangan peraturan BAPETEN tentang keselamatan radiasi dalam penggunaan peralatan fluoroskopi bagasi/pemindai bagasi. Ruang lingkup kajian ini meliputi fluroskopi bagasi/pemindai bagasi terpasang tetap (fixe…
Dokumen “Presentasi Ilmiah Keselamatan dan Keamanan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif” ini disusun oleh BAPETEN sebagai bentuk upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang efektif dan efisien. Melalui partisipasi dalam berbagai kegiatan ilmiah, baik di tingkat nasional maupun internasional, para staf diharapkan mampu memperluas…