Tuntutan pelayanan perizinan yang sederhana, mudah, dan cepat mendorong BAPETEN untuk segera melakukan pergeseran pola pikir pengawasan agar pengawasan tetap efektif. Pola pikir pengawasan yang sebelumnya lebih ketat saat proses perizinan, digeser dengan lebih mengetatkan pengawasan kepada pemegang izin. Beberapa persyaratan izin digeser menjadi bagian kewajiban pemegang izin. Dampak deregulasi…
Peningkatan optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap pasien anak dari paparan yang tidak diperlukan. Optimisasi proteksi dan keselamatan radiasi dilakukan sebagai upaya untuk memberikan dosis serendah mungkin pada pasien dengan mempertimbangkan faktor sosial dan ekonomi. Selain itu, proses optimisasi juga harus tetap menjaga kualitas citra aga…
Penggunaan radiologi diagnostik dan intervensional yang semakin pesat sebagai wujud pelayanan kesehatan harus mengedepankan keselamatan bahaya radiasi, BAPETEN melalui perizinan dengan aspek pengawasan memberikan persyaratan yang ketat, jelas, transparan, tegas dan adil sebagai pertimbangan bahaya risiko yang ditimbulkan. Pemegang Izin bertanggung jawab mewujudkan keselamatan radiasi bagi peker…
Di industri abrasif, salah satunya di PT. X, zirkonia digunakan sebagai salah satu bahan baku dalam pembuatan kertas ampelas. Kandungan zat radioaktif alam dalam zirkonia akan memberikan risiko radiologik kepada pekerja industri yang sering melakukan kontak secara fisik material tersebut atau berdekatan dengan timbunan material. Namun risiko radiologik zirkonia ini belum diketahui oleh pihak ma…
Indonesia sebagai salah satu Negara anggota IAEA harus selalu melakukan pemutakhiran data secara terus menerus untuk menyampaikan dan memperbaiki status terkini keselamatan radiasi ke IAEA melalui website RASIMS. RASIMS (Radiation Safety Information Management System) adalah teknologi informasiberbasis web yang disediakan bagi Negara anggota dan sekretariat IAEA, untuk mengumpulkan, menyampaika…
Sebagaimana diatur dalam Undangundang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran bahwa setiap pemanfaatan tenaga nuklir wajib memiliki izin.Ketentuan intervensi dijelaskan dalam PP Nomor 33 Tahun 2007 dan diperjelas dengan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 9 Tahun 2009 tentang Intervensi Terhadap Paparan yang Berasal dari Technologically Enhanced Naturally Occuring Radioactive Material(TENORM). …
Telah dilakukan penelaahan literatur untuk mengkaji keselamatan radiasi terkait TENORM (Technologically Enhanced of Naturally Occurred Radioactive Materials) di industri pertambangan timah. Industri pertambangan timah sebagai salah satu penghasil logam utama di Indonesia berpotensi menghasilkan paparan radiasi dari TENORM. Bangka merupakan penghasil timah utama di Indonesia. Selain keuntungan y…
Telah dilakukan suatu kajian awal mengenai regulasi keselamatan terkait sumber yatim pada industri besi bekas. Kajian dilakukan dengan membahas potensi sumber yatim yang tidak disengaja bercampur dengan besi bekas, standar internasional terkait sumber yatim di industri besi bekas, kondisi industri besi bekas di Indonesia, regulasi yang sudah ada di Indonesia serta rekomendasi dalam pengembangan…
Betatron SEA-7 adalah betatron portabel yang memiliki energi maksimum 7 MeV yang dapat dimanfaatkan untuk uji tak merusak dalam fasilitas tertutup maupun fasilitas terbuka. Kajian ini dilakukan untuk memastikan proteksi dan keselamatan radiasi betatron fasilitas terbuka dari Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir – Badan Tenaga Nuklir Nasional (STTN-BATAN) dalam rangka uji tak merusak (Non-Destructi…
Teknik inspeksi column scanning merupakan metode efektif dalam mendiagnosa kerusakan pada suatu unit proses. Salah satu kelebihannya adalah on-line inspection, yakni tidak mengganggu sistem produksi suatu unit, sehingga membantu mengurangi kerugian yang diakibatkan jika unit tidak beroperasi. Kebutuhan industri untuk melakukan suatu kegiatan inspeksi perlu memperhatikan kajian aspek keselamatan…