-
Berisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, dan 2 PP/Perka BKN sebelumnya, dilengkapi dengan: 2 buah UU RI tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; 3 buah PP/Kepka BKN tentang Formasi PNS; 3 buah PP/Kepka tentang Pengadaan PNS; dan 3 buah PP/Kepka BKN/Perka BKN tentang Wewenang Pengangkatan, pemindahan, dan p…
Berisi PP RI Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas PP RI No. 29/1997 Tentang PNS yang Menduduki Jabatan Rangkap, dan PP RI Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS. Dilengkapi : Pokok-pokok Kepegawaian; Formasi, Pengadaan, Kenaikan Pangkat dan Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS, Beserta Petunjuk Teknis Pelaksanaannya. (Jml)
Peraturan gaji baru PNS, TNI, POLRI, Hakim; Tunjangan jabatan fungsional; Tunjangan jabatan struktural; Pensiun pokok PNS, janda/dudanya; Pedoman pendataan dan pengelolaan tenaga honorer; Pedoman pelaksanaan CPNS; Bantuan keuangan kepada partai politik; PNS yang menduduki jabatan rangkap; Pengangkatan honorer menjadi CPNS; Anggaran dasarkorps; Pembinaan KORPS dan kode etik PNS; Iuran dan manfaa…
Tujuan inventarisasi untuk mendapatkan data jumlah pegawai negeri di seluruh instansi pemerintah, baik PNS maupun TNI dan Polri. Data yang dikumpulkan berupa data pegawai yang telah dihimpun oleh masing masing instansi , dengan cara mendatangi langsung ke semua instansi pemerintah di tingkat pusat. (Jml)
Berisi Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, ditandatangani oleh Kepala BKN Projono Tjiptoherijanto. (Jml)