Dalam buku laporan ini, dipaparkan berbagai capaian penting peran strategis pengawasan ketenaganukliran dalam mewujudkan keselamatan, keamanan, dan ketenteraman pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup dalam pemanfataan tenaga nuklir di Indonesia yaitu: (1) Meningkatkan mutu peraturan, penyelenggaraan perizinan, Pelaksanaan inspeksi terhadap aspek keselamatan, keamanan dan seifgard, (2) Meningk…
Peraturan pelaksana yang selama ini digunakan dalam mendukung penilaian tingkat radioaktivitas lingkungan adalah Perka BAPETEN No. 02/Ka-BAPETEN/V-99 Tentang Baku Tingkat Radioaktivitas di Lingkungan. Terdapat kesenjangan antara PP No. 33 Tahun 2007 dan Perka BAPETEN No. 02/Ka-BAPETEN/V-99 ditinjau dari tahun terbitnya, sehingga dapat dipastikan bahwa substansi yang terkandung dalam Perka BAPET…
Pengkajian konsepsi peraturan tentang penerimaan dosis radiasi di fasilitas radioterapi ini dilakukan melalui dua cara: studi literatur mengenai prinsip proteksi radiasi di luar negeri dan IAEA, dan survey di fasilitas radioterapi beberapa rumah sakit di Indonesia. Dengan waktu yang kurang dari 10 bulan maka beberapa faktor teknis belum dimasukkan dalam kajian ini adalah beban kerja, arah berka…
Pengkajian ini dilakukan terhadap input, proses, dan hasil pengawasan yang dilakukan oleh unit-unit yang terkait dengan instalasi nuklir dan pemanfaatan bahan nuklir dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan. P2STPIBN memiliki tugas untuk melakukan kajian IBN sehingga dapat memberikan rekomendasi dalam hal terdapat permasalahan dalam penyusunan peraturan, pelaksanaan perizinan, maupun ins…
Pengkajian tentang identifikasi dan inventarisasi bahan sumber difokuskan pada bahan sumber (Uranium dan Thorium) pada Pertambangan Non Nuklir (Pasir Zirkon) yang dilakukan baik melalui studi literatur maupun diskusi dengan para narasumber dalam rapat kordinasi, workshop/seminar, maupun perjalanan dinas. Dari kajian literatur diperoleh data dan sebaran pasir zirkon, khususnya di Kalimantan Bara…