Tujuan dari kajian ini untuk memperoleh hasil kajian terkait aspek analisis penyebab dan perhitungan kebutuhan penahan radiasi untuk netron pada ruang Linac 10 MV.
Tujuan dari kajian ini adalah untuk melakukan: Analisa kemampuan / integritas kelongsong bahan bakar reaktor TRIGA 2000 Bandung dalam menahan tekanan internal yang disebabkan oleh gas-gas hasil reaksi fisi; dan kajian pendahuluan pengaruh burn-up terhadap matriks bahan bakar dan kelongsong.
Dalam rangka meningkatkan kerjasama dengan badan internasional dan keselamatan nuklir, maka perlu adanya kajian secara khusus tentang konvensi yang menyangkut kerjasama atau perjanjian dengan badan internasional. Tujuan dari kajian tersebut adalah sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan masukan atau komentar terhadap draf/konsep konvensi terkait instalasi dan bahan nuklir (IBN). Metodol…
Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia harus mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai badan pengawas yang diamanahkan melalui UU No.10/1997 melalui tiga pilar utama yaitu peraturan, perizinan dan inspeksi. Melalui Peraturan Kepala (Perka) BAPETEN No.2-Rev4/2004 tentang “Tata Laksana Organisasi BAPETEN”, dalam pasal 3 tersebut se…
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) adalah lembaga pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Melalui tiga pilar utama kegiatan yaitu pengaturan, perizinan dan inspeksi. Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) adalah unit kerja pengkajian yang memiliki tugas dan fungsi melakukan kajian guna me…
Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) berencana akan mengembanagkan desain reaktor dari jenis pendingin gas dengan temperatur tinggi (High Temperatur Gas-cooled Reactor –HTGR). Pada tahap pertama itu dibangun HTGR dengan daya 10 MWt dengan lokasi di kawasan PUSPITEK, Serpong dalam bentuk reaktor daya non komersial. Dalam pembangunan tersebut telah dilakukan evaluasi tapak pada tahun 2015 dan dii…
Materi Proteksi Radiasi ini terdiri dari materi dasar yang meliputi Dasar fisika radiasi, Dosimetri, Alat ukur radiasi, Efek radiasi pada sistem biologi dan Proteksi dan keselamatan sumber radiasi, dan materi utama terdiri dari Keselamatan bidang kesehatan, industri dan instalasi nuklir, Pengangkutan dan pengelolaan limbah, kesiapsiagaan nuklir serta materi penunjang meliputi Budaya keselamatan…
-
-