Berisi Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor : 01 rev.1/K-OTK/II-01 tentang organisasi dan tata kerja Bapeten, 10 Bab 97 Pasal, ditetapkan tgl. 06 Februari 2001 oleh Kepala Bapeten Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU. (Jml)
-
Pengkajian pedoman penilaian kriteria keberterimaan untuk fasilitas ladfill sebagai tempat disposal tenorm ini dilaksanakan dalam rangka menunjang keperluan pengawasan terhadap penanganan tenorm yang ditimbulkan pada industri minyak dan gas. Sifat dasar tenorm yang memiliki volume sangat besar dan tingkat radioaktivitas relatif rendah dengan waktu paruh yang sangat panjang memerlukan metode pen…
Pengkajian penerapan teknik keselamatan probabilistik untuk pengawasan di fasilitas brakiterapi berbasis HDR dilakukan melaluii dua tahap yaitu pertama reviu terhadap literatur dan publikasi internasional tentang penerapan teknik PSA dan brakiterapi HDR, Kedua kajian dan analisa terhadap data lapangan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kontributor penyebab kesalahan/kegagalan terkait kesal…
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa tingkat radioaktivitas lingkungan tidak boleh melebihi nilai batas radioaktivitas yang ditetapkan oleh BAPETEN, dan pasal 24 menyatakan Pemegang Izin wajib melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di luar fasilitas atau instalasi. Selain itu pada Perka Nomor 02 Tahun 1999 pasal 4 menyatakan bahwa setiap Pengusaha …
Prosiding ini memuat 29 makalah yang terbagi dalam 3 kelompok yaitu Kelompok Bidang Pengawasan, Kelompok Bidang Pengkajian/Analisis Radiasi, dan Kelompok Bidang Pengkajian/analisis Instalasi Nuklir. Makalah-makalah tersebut berasal dari BAPETEN, BATAN, INDUS, dan Universitas Indonesia. Dalam seminar ini juga disajikan ceramah umum oleh pakar-pakar yang berasal dari IAEA, Lemhanas, dan Korean In…
Tujuan dari kajian ini adalah untuk memperkuat jalannya pembentukan peraturan, penyelenggaraan perizinan dan pelaksanaan inspeksi dalam rangka peningkatan efektifitas pengawasan dengan fokus pada aspek pengawasan terhadap bahan nuklir yang terdapat dalam setiap penambangan pasir Zirkon.
Buku ini berisi informasi keselamatan nuklir revisi 0.04 berupa materi penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir yang terdiri dari berbagai tulisan pimpinan dan staf BAPETEN untuk dapat memberikan manfaat dan informasi kepada seluruh masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. (Jml)
Berisi tugas, fungsi, program, dan Sasaran Biro Umum Tahun 2002, Kekuatan Sumber Daya baik SDM maupun Keuangan hingga Pelaksanaan Kegiatan dan kendala serta upaya penanggulangannya, dilengkapi dengan lampiran-lampiran. (Jml)
Buku ini berisi informasi keselamatan nuklir berupa materi Penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir yang terdiri dari berbagai tulisan pimpinan dan staf BAPETEN untuk dapat memberikan manfaat dan informasi kepada seluruh masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. (Jml)