Buku ini berisi informasi keselamatan nuklir revisi 0.04 berupa materi penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir yang terdiri dari berbagai tulisan pimpinan dan staf BAPETEN untuk dapat memberikan manfaat dan informasi kepada seluruh masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. (Jml)
Buku ini berisi Himpunan Peraturan Perundangan Ketenaganukliran I, terdiri dari: Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 134 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 2002; dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2002. (Jml)
Buku ini berisi Laporan Keselamatan Nuklir di Indonesia Tahun 2004 seri No. 06. Rev. 0.0. Laporan ini memuat kondisi keselamatan nuklir tahun 2004 di bidang kesehatan, industri dan penelitian dan lingkungan BATAN semakin membaik. Beberapa kecelakaan radiasi dilaporkan dan tercatat disebabkan oleh faktor-faktor pelanggaran prosedur, kesalahan operasional dan kegagalan peralatan. (Jml)
-
Buku ini berisi Laporan Keselamatan Nuklir di Indonesia Tahun 2002 seri No. 04 Rev. 0.0. Laporan ini menyajikan secara penuh kondisi keselamatan nuklir di Indonesia selama kegiatan ketenaganukliran di Indonesia tahun 2002. (Jml)
Buku ini berisi Laporan Keselamatan Nuklir di Indonesia Tahun 1999 No. 01. Rev 0.0 yang menyajikan secara penuh kondisi keselamatan nuklir di Indonesia selama 40 tahun kegiatan ketenaganukliran di Indonesia, yaitu dimulai dengan dibentuknya Lembaga Tenaga Atom Desember 1958 sampai dengan tahun 1999. (jml)
Berisi Surat Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 01/Ka-BAPETEN/V-1999) Tentang Ketentuan Keselamatan Kerja dengan Radiasi, yang merupakan Seri Peraturan Keselamatan Nuklir No. 01 Rev. 0.0. Ditetapkan oleh Kepala Bapeten, Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU. (Jml)
-
Buku Rencana kerja jangka menengah (RKJM) periode 2005 – 2009 disusun berdasar atas Rencana Strategis BAPETEN Tahun 2005 – 2009 yang ditetapkan melalui segenap kegiatan yang ada pada 3 satuan kerja (Satker), yakni Satker Deputi Kepala Bidang Pengkajian dan Keselamatan Nuklir, Satker Deputi Kepala Bidang Perizinan dan Inspeksi, dan satker Sekretariat Utama. (Jml)
Berisi Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Strategis BAPETEN tahun 2005 – 2009, ditandatangani oleh Kepala BAPETEN Sukarman Aminjoyo. (Jml)