Berisi sejumlah peraturan-peraturan antara lain : UU No.10 Th.1997,PP No.63 Tahun 2000;PP No 64 Tahun 2000;PP No.48 tahun 2001;Keputusan KA.Bapeten No.01/Ka.Bapeten/V-99,Keputusan Ka.Bapeten No.17 dengan revisinya. (Jml)
Berisi Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor : 09/Ka-Bapeten/V-99 Tentang Ketentuan Keselamatan Radiasi dalam Penampangan Lobang Bor , IX Bab, 54 Pasal, ditetapkan tgl. 5 Mei 1999 oleh Kepala Bapeten Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU . (Jml)
Kajian ini merupakan bagian dari kajian teknis tentang proteksi radiasi dan pengelolaan limbah radioaktif pada pengoperasian reaktor daya, dan diperlukan sebagai pedoman penyusunan program pengelolaan limbah radioaktif pada pengoperasian reaktor daya dan fokus utama pada kajian ini meliputi pengelolaan limbah radioaktif dan pengendalian lepasan melalui pemantauan lingkungan dan pemantauan sumbe…
Pengkajian konsepsi peraturan tentang clearance level untuk instalasi nuklir ini dilakukan melalui dua cara: kajian literatur mengenai prinsip dan pengalaman tingkat klierens di luar negeri dan IAEA, dan survei di fasilitas penghasil / pengelola limbah padat di BATAN, Wakil Direktorat Pengaturan, Perizinan dan Inspeksi BAPETEN, staf P3KRBiN, P3TM, P3TkN dan P2PLR BATAN turut serta dalam kegiata…
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk memberikan ketentuan pelaksanaan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan nuklir.