Modul Pelatihan Keamanan Sumber Radiasi ini merupakan materi ajar pada pelatihan yang diperuntukan bagi inspktur dan untuk tahun 2007 ini yang menjadi prioritas adalah Inspektur senior. Modul ini diharapkan dapat digunakan secara rutin sebagai materi dalam Pelatihan Keamanan Sumber Radiasi, dengan harapan inspektur yang sudah dilatih akan memiliki kemampuan untuk dapat menjelaskan tentang siste…
Pemanfaatan tenaga nuklir diawasi dengan seksama oleh BAPETEN melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Tujuan pengawasan untuk menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan amsyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Selain tujuan tersebut, pengawasan terhadap bahan nuklir merupakan bukti komitmen Indonesia sebagai salah satu negara pihak Traktat Pelara…
Buku ini berisi informasi keselamatan nuklir revisi 0.03 berupa materi penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir yang terdiri dari berbagai tulisan pimpinan dan staf BAPETEN untuk dapat memberikan manfaat dan informasi kepada seluruh masyarakat akan arti pentingnya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. (Jml)
Berisi Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 6 tahun 2006 Tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, 3 Pasal ditetapkan tgl. November 2006 oleh Kepala BAPETEN Sukarman Aminjoyo. (Jml)
Tujuan dari penyusunan pedoman organisasi tatalaksana bagian III ini adalah sebagai bentuk upaya mewujudkan organisasi yang baik serta sebagai salah satu referensi bagi penyusunan dan penetapan sistem manajemen mutu BAPETEN. . Buku ini terdiri dari 3 (tiha) jilid, untuk jilid ketiga ini berisi ketentuan IAEA tentang kerangka hukum dan tanggungjawab pemerintah, fungsi dan wewenang badan pengawas…
Berisi Peraturan Kepala Bapeten Nomor : 2 Tahun 2006 Tentang Penetapan Sistem Manajemen Mutu Pengawasan Tenaga Nuklir (SIJAMUPATEN) Badan Pengawas Tenaga Nuklir, 6 Pasal ditetapkan tgl. 11 Mei 2006 oleh Kepala Bapeten Sukarman Aminjoyo. (Jml)
Himpunan ini berisi peraturan-peraturan: 1. UU RI No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, terdiri 10 Bab dan 48 Pasal ditandatangani tanggal 10 April 1997, oleh Presiden RI Soeharto; 2. PP RI No. 26 Thn 2002 Tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif beserta penjelasannya; 3. PP RI No. 27 Thn 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif beserta penjelasannya; 4. PP RI No. 43 Thn 2006 Ten…
Tujuan dari penyusunan pedoman organisasi tatalaksana bagian II ini adalah sebagai bentuk upaya mewujudkan organisasi yang baik serta sebagai salah satu referensi bagi penyusunan dan penetapan sistem manajemen mutu BAPETEN. . Buku ini terdiri dari 3 (tiha) jilid, untuk jilid kedua ini berisi kumpulan standar sistem manajemen atau jaminan mutu internasional, baik dari badan ISO maupun IAEA. (Jml)
Pedoman ini diharapkan mampu memberikan panduan atas pelaksanaan penanganan TENORM di fasilitasi penghasil sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN No.9 Tahun 2009 mengenai "Intervensi terhadap Paparan yang Berasal dari Technologically Enhanced Naturally Ocurring Radioactive Material (TENORM)"