Modul Pelatihan Keamanan Sumber Radiasi ini merupakan materi ajar pada pelatihan yang diperuntukan bagi inspktur dan untuk tahun 2007 ini yang menjadi prioritas adalah Inspektur senior. Modul ini diharapkan dapat digunakan secara rutin sebagai materi dalam Pelatihan Keamanan Sumber Radiasi, dengan harapan inspektur yang sudah dilatih akan memiliki kemampuan untuk dapat menjelaskan tentang siste…
Berisi Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 6 tahun 2006 Tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir, 3 Pasal ditetapkan tgl. November 2006 oleh Kepala BAPETEN Sukarman Aminjoyo. (Jml)
Tujuan dari penyusunan pedoman organisasi tatalaksana bagian III ini adalah sebagai bentuk upaya mewujudkan organisasi yang baik serta sebagai salah satu referensi bagi penyusunan dan penetapan sistem manajemen mutu BAPETEN. . Buku ini terdiri dari 3 (tiha) jilid, untuk jilid ketiga ini berisi ketentuan IAEA tentang kerangka hukum dan tanggungjawab pemerintah, fungsi dan wewenang badan pengawas…
Berisi Peraturan Kepala Bapeten Nomor : 2 Tahun 2006 Tentang Penetapan Sistem Manajemen Mutu Pengawasan Tenaga Nuklir (SIJAMUPATEN) Badan Pengawas Tenaga Nuklir, 6 Pasal ditetapkan tgl. 11 Mei 2006 oleh Kepala Bapeten Sukarman Aminjoyo. (Jml)
Himpunan ini berisi peraturan-peraturan: 1. UU RI No. 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran, terdiri 10 Bab dan 48 Pasal ditandatangani tanggal 10 April 1997, oleh Presiden RI Soeharto; 2. PP RI No. 26 Thn 2002 Tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif beserta penjelasannya; 3. PP RI No. 27 Thn 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif beserta penjelasannya; 4. PP RI No. 43 Thn 2006 Ten…
Tujuan dari penyusunan pedoman organisasi tatalaksana bagian II ini adalah sebagai bentuk upaya mewujudkan organisasi yang baik serta sebagai salah satu referensi bagi penyusunan dan penetapan sistem manajemen mutu BAPETEN. . Buku ini terdiri dari 3 (tiha) jilid, untuk jilid kedua ini berisi kumpulan standar sistem manajemen atau jaminan mutu internasional, baik dari badan ISO maupun IAEA. (Jml)
Pedoman ini diharapkan mampu memberikan panduan atas pelaksanaan penanganan TENORM di fasilitasi penghasil sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN No.9 Tahun 2009 mengenai "Intervensi terhadap Paparan yang Berasal dari Technologically Enhanced Naturally Ocurring Radioactive Material (TENORM)"
Geladi Lapang Nasional Penanggulangan kedaruratan radiologik terbakarnya kapal pengangkut sumber radioaktif di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan amanat UU Ketenaganukliran No. 10 Tahun 1997 dan Perka 1 Tahun 2010. Selain itu bertujuan menguji kesiapan dan kemampuan instansi terkait yang ada, untuk melakukan penanggulangan atau tanggap darurat dal…
Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai : * Aspek keselamatan bagi pekerja radiasi, pasien, dan masyarakat; * Aspek ekonomi/politis apabila pesawat sinar-X tersebut digunakan untuk pemeriksaan di kawasan industri; * Aspek sosial bagi masyarakat, seperti kemungkinan penggunaan pesawat sinar-X tersebut untuk pemeriksaan masyarakat umum dan lintas teritorial; * Aspek pelaks…