Laporan ini meliputi Sistem Keselamatan, Pengaturannya, Dasar-dasar Regulasi, Legal System di Indonesia dan di negara Jepang, Perancis dan Amerika, Kesimpulan dan Saran. Uraian-uraian dalam laporan ini masih sangat umum dengan maksud agar perbaikan, penyempurnaan dan tindak lanjut dari studi dimasa yang akan datang menjadi sangat terbuka. (Jml)
Berisi berita tentang kegiatan-kegiatan atau peristiwa-peristiwa di Departemen Kehakiman, Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Jml)