Buku ini mencakup aturan-aturan umum serta aturan-aturan khusus. Buku ini membahas aturan-auran khusus dalam Hukum Internasional berdasarkan bidangnya masing-masing, yaitu Hukum Laut Internasional, Hukum Angkasa, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Hukum Humaniter (d/h disebut Hukum Perang), Hukum Perjanjian Internasional, dan Hukum Organisasi Internasional (AR)