Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan pertemuan ilmiah, baik yang dilakukan di dalam maupun luar negeri. Pokok bahasan mencakup latar belakang kegiatan, tujuan, dan lingkupnya. Selain itu, membahas hasil dan evaluasi kegiatan serta kesimpulan. Satu hal yang penting lagi adalah terkait saran.
Text ini berisikan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor: 01 Rev.2/K-OTK/V-04 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir. (AR)
Berisi materi Raker ke II, berupa : Presentasi (Sosalisasi) Renstra BAPETEN 2005-2009; Roadmap regulatory PLTN; Penyempurnaan sistem perizinan FRZR; Perencanaan dan Pengembangan SDM; Organisasi dan tata laksana BAPETEN; Kerjasama luar negeri; serta presentasi oleh unit-unit kerja BAPETEN tentang rencana kerja dan produk unggulan. (jml)
Terdiri dari materi Peraturan Perundang-undangan ketenaganukliran; dan Fungsi organisasi Proteksi Radiasi. (Jml)
Pelaksanaan pengangkutan zat radioaktif merupakan kegiatan yang sangat kompleks baik dari aspek keselamatan maupun keamanan. Ketentuan keselamatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan tidak hanya terhadap pekerja namun juga masyarakat dan lingkungan sekitarnya yang dilalui oleh adanya kegiatan pengangkutan zat radioaktif. (Jml)
Prosiding ini memuat 23 buah makalah penyaji yang disajikan dalam sesi pleno dan 9 buah makalah undangan (RS. Dr. Soetomo, PT. Krakatau Steel, P3KRBin – BATAN, P3TkN – BATAN, P2TRR – BATAN, dan sisanya makalah dari para pemanfaat (user) yang menyajikan pengalaman yang dialami selama penggunaan zat radioaktif atau fasilitas nuklir. Sebelumnya dilakukan ceramah umum oleh Kepala BAPETEN, Kep…
P2STPFRZR melakukan kajian dalam rangka memenuhi dan menjawab pertanyaan atau kebutuhan informasi tersebut yaitu seberapa jauh kinerja pesawat sinar-X mempengaruhi dosis dan citra. Apakah hanya kinerja pesawat sinar-X yang mempengaruhi dosis dan citra? semua pertanyaan tersebut dapat dijawab dalam kajian ini. (AR)
Kajian Proteksi Radiasi Lingkungan dan Limbah Reaktor Daya Non Komersial (RDNK) Tahap Operasi, TA. 2016 bertujuan untuk memberikan hasil kajian sebagai salah satu masukan kepada peraturan yang terkait dengan pengawasan kegiatan ketenaganukliran khususnya kegiatan operasi RDNK dalam rangka melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup dari bahaya/dampak negatif yang ditimbulkan dalam kegi…
Pengkajian keselamatan dan keamanan untuk pengawasan di fasilitas radioterapi dilakukan untuk mendukung upaya penyusunan dan pengembangan peraturan, perizinan, dan inspeksi pada fasilitas radioterapi. Pengkajian dilakukan melalui dua cara yaitu pertama, melakukan telaah terhadap publikasi internasional tentang persyaratan desain fasilitas, dan penerapan sistem keamanan sumber radioaktif. Kedua,…
Pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka menunjang kebutuhan pengembangan sistem perizinan di bidang kesehatan sebagai bahan pendukung kebijakan pengawasan. Kajian dilakukan melalui pemahaman panduan internasional dan nasional serta melalui pertemuan/diskusi yang dilakukan diantara tim pelaksana dan unit kerja pengawasan BAPETEN. Hasil kajian ditujukan untuk digunakan di lingkungan BAPETEN seba…