Kitab Undang-undang Hukum Perdata adalah kitab yang menguraikan hukum positif dan dijadikan pedoman oleh masyarakat Indonesia. Isi kitab ini terdiri dari empat bagian yaitu Buku Satu tentang Orang, Buku Dua tentang Barang, Buku Tiga tentang Perikatan, dan Buku Empat tentang Pembuktian dan Lewat Waktu. Bahasa dan istilah yang terdapat dalam KUH Perdata ini mudah dipahami karena sudah diganti den…
Berisi kitab undang undang hukum perdata dengan Subyek yang di bahas adalah orang, barang, perikatan, dan pembuktian lewat waktu. (Jml)