Dalam upaya menerapkan prinsip optimisasi proteksi radiasi yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Sumber Radiasi Pengiondan Keamanan Sumber Radioaktif serta Peraturan Kepala BAPETEN No. 4 Tahun 2013 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklirn pada kegiatan Pelatihan, Pusdiklat BATAN telah melakukan kajian pembatas dosis ba…
Penelitian yang dipresentasikan dalam Annual Nuclear Safety Seminar oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan BATAN menyoroti pentingnya regulasi khusus bagi itinerant workers, atau pekerja keliling di fasilitas nuklir Indonesia. Pekerja jenis ini memiliki mobilitas tinggi, berpindah dari satu fasilitas ke fasilitas lain, dan berisiko lebih besar terhadap paparan radiasi. Seiring men…