Berisi materi yang merupakan hasil pengembangan dari modul sebelumnya yang diharapkan dapat digunakan secara kontinyu dan berkesinambungan sebagai materi dalam pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi, seperti diamanatkan dalam SKB antara BKN dan BAPETEN No. 199/HM 02/K/IX-03 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi dan Perka BAPETEN No. 38A Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Di…
Berisi materi : Kebijakan dan prosedur penegakan hukum bidang ketenaganukliran BAPETEN; Strategi dan teknik audit dalam inspeksi; Teknologi dan keselamatan radiasi dalam teknik radiografi industri; Teknologi keselamatan radiasi dalam bidang iradiator dan mesin berkas elektron; Teknologi keselamatan dalam pemanfaatan bidang kedokteran nuklir; Teknologi dan keselamatan radioterapi; Kesiapsiagaan …
Berisi materi : Peraturan perundang-undangan ketenaganukliran; Dasar pengetahuan nuklir; Introduksi proteksi radiasi; Efek radiasi bagi manusia; Alat ukur radiasi; Pengetahuan reaktor; Pemanfaatan radiasi bidang kesehatan dan industri; dan Kecelakaan radiasi dan tindakan penanggulangannya. (Jml)
Pengkajian penyusunan Perka BAPETEN tentang manajemen penuaaan instalasi nuklir non reaktor ini difokuskan pada upaya-upaya pengelolaan efek-efek penuaan yang terjadi pada Struktur, Sistem, dan Komponen (SSK) di INNR. Secara umum pengkajian dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir yang efektif dan efisien, baik melalui penyusunan peraturan, perizinan, dan inspe…
Buku Rencana kerja jangka menengah (RKJM) periode 2005 – 2009 disusun berdasar atas Rencana Strategis BAPETEN Tahun 2005 – 2009 yang ditetapkan melalui segenap kegiatan yang ada pada 3 satuan kerja (Satker), yakni Satker Deputi Kepala Bidang Pengkajian dan Keselamatan Nuklir, Satker Deputi Kepala Bidang Perizinan dan Inspeksi, dan satker Sekretariat Utama. (Jml)
-
Pada tahun 2013 segenap jajaran pimpinan dan pelaksana Bapeten telah melakukan berbagai upaya perbaikan untuk peningkatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja. Hal ini sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen Bapeten untuk memperbaiki kinerja dan kepatuhan dalam melaksanakan tugas sesuai amanat konstitusi dan implementasi good governance di lingkungan Bapeten. (Jml)
Pemanfaatan tenaga nuklir diawasi dengan seksama oleh BAPETEN melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Tujuan pengawasan untuk menjamin terciptanya keselamatan dan keamanan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan amsyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Selain tujuan tersebut, pengawasan terhadap bahan nuklir merupakan bukti komitmen Indonesia sebagai salah satu negara pihak Traktat Pelara…
-
-