Penalaahan dan penilaian adalah kegiatan teknis berupa proses reviu/analisis yang mendalam dan sistematis guna mengetahui informasi yang diberikan pemohon izin telah memenuhi persyaratan izin dan regulasi yang telah ditetapkan untuk mendukung proses pengambilan keputusan perizinan. Tujuan pembuatan prosedur penelaahan dan penilaian P2STPIBN ini adalah untuk menetapkan tata cara dan memandu pada…
Reaktor TRIGA Bandung direncanakan akan melakukan modifikasi, yakni penggunaan batang tanpa fuel follower di teras reaktor. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam rangka untuk mengganti batang kendali FFCR (Fuel Follower Control Rod/batang kendali dengan bahan bakar ikutan) dengan batang kendali tanpa bahan bakar ikutan. Dalam upaya kegaitan modifikasi tersebut, maka harus dilakukan analisi…
-
-
-
Pemanfaatan tenaga nuklir telah diawasi dengan seksama oleh BAPETEN melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Tujuan Pengawasan BAPETEN untuk menjamin tercapainya keselamatan dan keamanan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Selain tujuan tersebut, terhadap bahan nuklir merupakan bukti komitmen Indonesia sebagai salah satu anggota NPT, di mana sal…
Tujuan pengkajian adalah mengkaji segenap unsur dan aspek yang termasuk dalam Batasan dan Kondisi Operasi (BKO) yang sesuai untuk diterapkan pada reaktor penelitian sehingga diperoleh jaminan yang memadai atas tercapainya keselamatan pengoperasian reaktor melalui pemenuhan terhadap BKO tersebut. Hasil kajian ini selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh unit kerja yang terkait, khususnya DP2IBN, untu…
Pengkajian konsepsi peraturan tentang penerimaan dosis radiasi di fasilitas radioterapi bertujuan untuk memperoleh hasil kajian tentang dampak penerapan NBD berdasarkan BSS-115 di fasilitas radioterapi sebagai bahan masukan teknis ilmiah untuk penyusunan konsepsi ketentuan peraturan tentang keselamatan kerja dibidang radiasi, yagn digunakan untuk merevisi peraturan yang sudah tidak ada.