Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) adalah lembaga pemerintah yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Melalui tiga pilar utama kegiatan yaitu pengaturan, perizinan dan inspeksi. Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN) adalah unit kerja pengkajian yang memiliki tugas dan fungsi melakukan kajian guna me…
Materi Proteksi Radiasi ini terdiri dari materi dasar yang meliputi Dasar fisika radiasi, Dosimetri, Alat ukur radiasi, Efek radiasi pada sistem biologi dan Proteksi dan keselamatan sumber radiasi, dan materi utama terdiri dari Keselamatan bidang kesehatan, industri dan instalasi nuklir, Pengangkutan dan pengelolaan limbah, kesiapsiagaan nuklir serta materi penunjang meliputi Budaya keselamatan…
-
Prosiding ini memuat 8 buah makalah dari luar BAPETEN yaitu : Peran legislatif di bidang pemanfaatan energi nuklir di Indonesia: Pandangan mengenai introduksi PLTN; Strategi pemenuhan energi 2025; Pengalaman pengoperasian reaktor riset dan strategi dalam mengatasi penuaan instalasi nuklir; Nuclear power Japan and Its prospects in Indonesia; Law enforcement untuk mendukung pengawasan pemanfaatan…
-
Tujuan dari kajian ini secara umum adalah untuk memperoleh besar nilai kritikalitas Teras RSG-GAS dan nilai Burn-up bahan bakar RSG-GAS yang telah dikeluarkan dari teras reaktor setelah dioperasikan beberapa siklus operasi. Lebih khusus lagi tujuan yang ingin dicapai adalah dalam kajian ini antara lain: Untuk mengetahui nilai kritikalitas teras teras RSG-GAS untuk Kondisi Awal Siklus (KAS) pada…
Tujuan dari kajian ini secara umum adalah untuk memperoleh korelasi yang bersifat umum antara burn-up dengan nuclear loss / product bahan bakar RSG-GAS, lebih khusus lagi, tujuan yang ingin dicapai dalam kajian ini antara lain diperoleh sebanyak 12 (dua belas) buah persamaan antara burn-up dengan nuklida-nuklida.
Pengkajian ini difokuskan pada identifikasi dan karakterisasi parameter tapak dalam merumuskan ketentuan keselamatan untuk evaluasi tapak PLTN sehingga dapat dibagi baik bagi Badan Pengawas sebagai acuan untuk merevisi Perka No. 5 Tahun 2007 atau merevisi penetapan persyaratan evaluasi tapak reaktor nuklir dalam rangka mengkarakterisasi kondisi spesifik tapak yang penting untuk keselamatan reak…
Pengkajian ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kondisi yang ada di IPEBRR telah memenuhi aspek keselamatan kritikalitas serta apakah desain penyimpanan dan kapasitas yang dilakukan masih dalam batas aman dari bahaya kekritisan. Oleh sebab itu, berdasarkan permintaan Direktorat Perizinan dan Inspeksi perlu dilakukan suatu perhitungan mandiri di ruangan-ruangan tersebut untuk memverifikas…