Buku Pedoman Organisasi dan Tata Laksana Bagian III ini merupakan terjemahan dari IAEA Safety Requirement nomor GS-R-1 tentang Legal and Governmental Inftastructure for Nuclear, Radiation, Radioactive Waste and Transort Safety (Infrastruktur Hukum dan Kepemerintahan Untuk Keselamatan Nuklir, Radiasi, Limbah Radioaktif dan Pengangkutan. (Jml)
-
Berisi Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Rincian Tugas dan Produk di lingkungan BAPETEN, terdiri dari VI Bab, 74 Pasal, dtetapkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2008 oleh Kepala BAPETEN Sukarman Aminjoyo. (Jml)
-
-
-
-
-
Pengkajian dilakukan untuk memperoleh potret lapangan mengenai kajian radiologik pada pediatrik di fasilitas radiologi diagnostik dan intervensional pada tahun anggaran 2010. Hasil kajian akan digunakan sebagai bahan masukan teknis ilmiah untuk penyusunan/pengembangan peraturan/pedoman mengenai keselamatan radiologik pada pasien pediatrik dan pengembangan sistem perizinan dan inspeksi. (Jml)