-
Rakor ini melibatkan lintas unit organisasi yaitu dari BAPETEN terdiri dari Direktorat Inspeksi Keselamatan Nuklir dan Kepala BAPETEN; dan dari BATAN terdiri dari PT. Batan Teknologi; P3TM – BATAN P2TkN – BATAN; P2TRR – BATAN; dan P2PLR – BATAN. (Jml)
Buku ini berisi Himpunan Peraturan Perundangan Ketenaganukliran I, terdiri dari: Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 134 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 2002; dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2002. (Jml)
Berisi Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor : 17/Ka-Bapeten/IX-99 Tentang Persyaratan untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas pada Instalasi Nuklir dan Instalasi yang Memanfaatkan Radiasi Pengion, ditetapkan tgl. 14 September 1999 oleh Kepala Bapeten Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU (Jml)
Buku ini berisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif, terdiri dari 13 Bab, 40 Pasal, ditandatangani oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri. (Jml)
Buku ini berisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 134 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir, terdiri dari 6 Pasal, ditandatangani oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid. (Jml)
Tujuan kajian ini adalah untuk memperoleh data dosis pekerja radiasi untuk radiologi diagnostik dan intervensional dan mengetahui gambaran atau profil penerapan pembatas dosis pekerja radiasi di fasilitas kesehatan.
Berisi Undang-Undang Ketenaganukliran dan Peraturan Pelaksanaannya sebagai bahan untuk Penyuluhan Perundang-undangan Ketenaganukliran. (Jml)
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tantangan dan persaingan global yang semakin tinggi, Lembaga penelitian harus memperbaiki dan meningkatkan kualitas risetnya. Untik mencapai tujuan tersebut diperlukan sistem pembiayaan yang layak, fasilitas penelitian yang bermutu, dan sumber daya manusia yang berkuaitas serta tindak lanjut hasil penelitian yang dapat dijual ke I…
Buku ini berisi Surat Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 17/Ka-BAPETEN/IX-99 Tentang Persyaratan Untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas Pada Instalasi Nuklir dan Instalasi yang Memanfaatkan Radiasi Pengion, terdiri dari 17 Pasal, ditandatangani oleh Kepala BAPETEN Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU. (Jml)