Indonesia memiliki banyak jenis Instalasi Nuklir Non Reaktor (INNR). Sesuai UU Ketenaganukliran Nomor 10 Tahun 1997, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) salah satunya bertugas dalam pengawasan terhadpa INNR. Dokumen ini adalah kajian terhadap penentuan kriteria penerimaan analisis keselamatan INNR secara kaulitatif khususya pada analisis kecelakaan meliputi pengembangan skenario, analisi…
Dalam rangka pengembangan kemampuan sumber daya manusia, BAPETEN telah, sedang dan akan mengirimkan personilnya untuk mengikuti workshop/lokakarya, seminar dan pertemuan ilmiah sehubungan dengan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, yang diadakan di dalam negeri. Karena keterbatasan alokasi dana dan tingginya beban tugas personil BAPETEN, tidak mungkin BAPETEN mengirimkan semua atau sejumlah be…
Kajian ini dibuat untuk mendukung pembuatan peraturan tentang keselamatan kebakaran dalam operasi PLTN sebagai kelanjutan dari Perka BAPETEN No. 1 Tahun 2012. Kajian ini banyak mengadopsi dari dokumen IAEA NS-G-2.1 dan juga peraturan dan standar mengenai keselamatan kebakaran di dalam operasi PLTN dari negara-negara lain, seperti : Amerika, Kanada, dan lain-lain, selain diperkaya dengan informa…
Laporan Keselamatan Nuklir, disusun berdasarkan hasil pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir terutama hasil inspeksi terhadap faktor keselamatan, keamanan dan seifgards. Inspeksi tersebut dilaksanakan oleh para Inspektur Keselamatan Nuklir BAPETEN. Secara umum dapat disampaikan bahwa kondisi keselamatan dan keamanan pemanfaatan tenaga nuklir pada Tahun 2010 adalah baik Hal ini ditun…
Kajian ini merupakan bentuk partisipasi BAPETEN sebagai bagian dari anggota IAEA untuk menyampaikan saran dan masukan terkait dengan pedoman keselamatan yang akan dirilis oleh IAEA. Kajian ini menekankan pada aspek tapak yang digunakan pada saat dilakukan proses penentuan tapak instalasi nuklir. (Jml)