Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor: 158/KA/XI/2008 Tentang Pelaksanaan Standardisasi Ketenaganukliran beserta lampirannya ini diterbitkan tanggal 3 Nopember 2008 oleh Kepala BATAN Hudi Hastowo. (Jml)
Membahas tentang persyaratn umum kompetensi laboratorium kalibrasi yang beroperasi pada pusat/unit kerja di lingkungan BATAN yang mengacu sepenuhnya kepada ISO/IEC 17925:2005 (E) general requirements for the competence of testing and calibration laboratories versi Inggris.
Berisi pedoman tentang sistem kualifikasi dan sertifikasi petugas yang melakukan proses iradiasi dengan menggunakan fasilitas iradiator/akselerator sebagai sumber radiasi yang dilaksanakan oleh BATAN.
Membahas tentang persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SB-SMK3) untuk menetapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di daerah kerja dengan melibatkan unsur manajemen, personel, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan akibat kerja serta terciptanya daerah kerja yang aman, efisien dan produktif pada seluruh or…
-
Berisi laporan penggunaan bahan bakar Reaktor Kartini ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir, periode 1 Juli s/d 30 September 2001. (Jml)