Buku Glosarium Ilmu dan Teknologi Nuklir disusun berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) Nomor 380/DJ/VIII/1997 tanggal 18 Agustus 1997. Materi diperoleh dari acuan resmi berbagai sumber yang berkaitan dengan ilmu dan Teknologi Nuklir, serta disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dibidang Nuklir yang berlaku pada saat ini. (Jml)
Terdiri dari materi Peraturan Perundang-undangan ketenaganukliran; dan Fungsi organisasi Proteksi Radiasi. (Jml)
Pelaksanaan pengangkutan zat radioaktif merupakan kegiatan yang sangat kompleks baik dari aspek keselamatan maupun keamanan. Ketentuan keselamatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan tidak hanya terhadap pekerja namun juga masyarakat dan lingkungan sekitarnya yang dilalui oleh adanya kegiatan pengangkutan zat radioaktif. (Jml)
Prosiding ini memuat 23 buah makalah penyaji yang disajikan dalam sesi pleno dan 9 buah makalah undangan (RS. Dr. Soetomo, PT. Krakatau Steel, P3KRBin – BATAN, P3TkN – BATAN, P2TRR – BATAN, dan sisanya makalah dari para pemanfaat (user) yang menyajikan pengalaman yang dialami selama penggunaan zat radioaktif atau fasilitas nuklir. Sebelumnya dilakukan ceramah umum oleh Kepala BAPETEN, Kep…
P2STPFRZR melakukan kajian dalam rangka memenuhi dan menjawab pertanyaan atau kebutuhan informasi tersebut yaitu seberapa jauh kinerja pesawat sinar-X mempengaruhi dosis dan citra. Apakah hanya kinerja pesawat sinar-X yang mempengaruhi dosis dan citra? semua pertanyaan tersebut dapat dijawab dalam kajian ini. (AR)
Kajian Proteksi Radiasi Lingkungan dan Limbah Reaktor Daya Non Komersial (RDNK) Tahap Operasi, TA. 2016 bertujuan untuk memberikan hasil kajian sebagai salah satu masukan kepada peraturan yang terkait dengan pengawasan kegiatan ketenaganukliran khususnya kegiatan operasi RDNK dalam rangka melindungi pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup dari bahaya/dampak negatif yang ditimbulkan dalam kegi…
Pengkajian keselamatan dan keamanan untuk pengawasan di fasilitas radioterapi dilakukan untuk mendukung upaya penyusunan dan pengembangan peraturan, perizinan, dan inspeksi pada fasilitas radioterapi. Pengkajian dilakukan melalui dua cara yaitu pertama, melakukan telaah terhadap publikasi internasional tentang persyaratan desain fasilitas, dan penerapan sistem keamanan sumber radioaktif. Kedua,…
Pengkajian ini dilaksanakan dalam rangka menunjang kebutuhan pengembangan sistem perizinan di bidang kesehatan sebagai bahan pendukung kebijakan pengawasan. Kajian dilakukan melalui pemahaman panduan internasional dan nasional serta melalui pertemuan/diskusi yang dilakukan diantara tim pelaksana dan unit kerja pengawasan BAPETEN. Hasil kajian ditujukan untuk digunakan di lingkungan BAPETEN seba…
Pengkajian implementasi kerma internasional bidang infrastruktur pengawasan paparan publik dan keselamatan limbah radioaktif dilakukan melalui pengolahan data dari status terkini implementasi dari peraturan perundang-undangan terkait dengan paparan publik, keselamatan limbah radioaktif internasional dan nasional serta informasi narasumber dari instansi terkait yaitu BATAN khususnya PTKMR, PTLR …
Tujuan dari pengkajian baku tingkat radioaktivitas untuk pengawasan air minum, bahan bangunan dan optimisasi paparan publik dari lepasan fasilitas nuklir adalah untuk mendukung upaya penyusunan dan pengembangan peraturan, perizinan, dan inspeksi yang dilakukan melalui pengolahan data dari dua kelompok sumber informasi yakni dari berbagai literatur untuk baku tingkat radioaktivitas air minum, ba…