-
Pengkajian tentang kriteria penerimaan perizinan instalasi nuklir non reaktor ini difokuskan pada verifikasi teknis yang menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan khususnya bidang perizinan instalasi nuklir non reaktor melalui perhitungan tingkat kekritisan di instalasi penyimpanan sementara bahan bakar bekas dengan menggunakan program komputer MCNP5. Dari kajian ini ak…
Kajian ini difokuskan pada identifikasi dan penilaian safety performance indicators / Indikator kinerja keselamatan reaktor riset dengan obyek Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy dapat digunakan sebagai bahan rumusan kebijakan untuk mewujudkan kondisi pengawasan yang efektif dan efisien. (Jml)
Pengkajian ini bertujuan agar Laporan IRSRR yang disampaikan ke IAEA dapat : Memenuhi kelayakan kualitas dokumen sesuai persyaratan yang diminta IAEA; dan Memperoleh kesepakatan nasional (diwakili oleh koordinator nasional dan para koordinator lokal) untuk penyampaian dokumen kepada IAEA yang akan dapat digunakan sebagai pembelajaran bagi negara anggota lain. (Jml)
Kajian ini berfokus pada kejadian dengan sebab internal. Selama proses kajian, Tim Pengkaji telah melakukan kajian sistem proteksi kebakaran dan ledakan internal PLTN secara sistemik agar diperoleh kesimpulan pembelajaran yang baik melalui stdui literatur (nasional dan internasional), kontribusi ilmiah beberapa nara sumber dan kunjungan teknis ke 2 instalasi pembanding, yaitu pembangkit listrik…
Berisi materi : Peraturan perundang-undangan ketenaganukliran; Dasar pengetahuan nuklir; Introduksi proteksi radiasi; Efek radiasi bagi manusia; Alat ukur radiasi; Pengetahuan reaktor; Pemanfaatan radiasi bidang kesehatan dan industri; dan Kecelakaan radiasi dan tindakan penanggulangannya. (Jml)
Berisi Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor : 09/Ka-Bapeten/V-99 Tentang Ketentuan Keselamatan Radiasi dalam Penampangan Lobang Bor , IX Bab, 54 Pasal, ditetapkan tgl. 5 Mei 1999 oleh Kepala Bapeten Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU . (Jml)
Berisi Kumpulan Peraturan Kepala BAPETEN Tentang Organisasi dan Tata Kerja yaitu : Keputusan Kepala BAPETEN No. 01 rev. 2/K-OTK/V-64 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BAPETEN; Peraturan Kepala BAPETEN No. 11 Tahun 2008 Tentag Perubahan Atas Keputusan Kepala BAPETEN No. 01 rev.2/K-OTK/V-04 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BAPETEN, dan Peraturan Kepala BAPETEN No. 12 Tahun 2008 Tentang Organisas…
Berisi uraian tentang analisis jabatan di lingkungan Biro Pemasyarakatan dan Kerjasama Sains dan Teknologi Badan Tenaga Atom Nasional tahun 1990. (Jml)
-