Berisi tentang kehendak rakyat akan kebebasan politik, perdebatan tentang dasar negara, percepatan tentang hak-hak asasi manusia, terputusnya perdebatan konstitusional oleh peristiwa politik dan pembentukan negara otoriter, kembali ke UUD 1945
Membahas tentang legitimasi program jaminan sosial yang dikaitkan dengan sistem penyelenggaraannya sebagaimana lazimnya dilakukan diberbagai negara. Diharapkan buku ini dapat menjadi salah satu referensi baik untuk keperluan riset maupun sebagai tukar menukar informasi dan pengalaman penyelenggaraan jamina sosial. (Jml)
-
-
-
-
-
-