DILEMATIKA DAN TANTANGAN PENGAWASAN NUKLIR DI MASA PANDEMI COVID-19. Setiap kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir harus diawasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Pengawasan tenaga nuklir bertujuan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja, masyarakat dan lingkungan hidup dari potensi bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan nuklir. Dalam pelaksanaan pengawasan seringkali diperluka…
EVALUASI IMPLEMENTASI ETIKA PROTEKSI RADIASI DALAM PEMANFAATAN IPTEK NUKLIR DI INDONESIA. Peraturan Pemerintan (PP) No. 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radiaoaktif yang memuat basis etika proteksi radiasi untuk aplikasi iptek nuklir di Indonesia pada saat ini sedang dalam proses revisi. Prinsip keselamatan radiasi yang akan diterapkan, yaitu prinsip yang di…
UMUR LAYAN INSTALASI NUKLIR NONREAKTOR (INNR) DI INDONESIA SUDAH CUKUP PANJANG SEHINGGA SANGAT PENTING UNTUK DILAKUKAN MODIFIKASI. Perkembangan teknologi dan permintaan pasar dengan produk – produk yang dihasilkan memungkinkan INNR untuk dilakukan modifikasi seperti penggantian dan penambahan sistem pengendalian pada salah satu INNR yakni Kanal Hubung Instalasi Penyimpanan Sementara Bahan Bak…
KAJIAN PEMANTAUAN DOSIS NEUTRON TERHADAP PEKERJA RADIASI PADA PENGOPERASIAN LINAC DENGAN ENERGI FOTON ≥10 MV. Penggunaan Linac untuk radioterapi mulai banyak menggunakan foton energi tinggi 10 MV, selain itu ada yang menggunakan 15 MV dalam terapi pasien untuk penggunaan rutin, juga masih ada penggunaan 6 MV. Tujuan kajian ini untuk memperoleh gambaran dan informasi dosis neutron yang berpote…
Berisi tiga pilar kebijaksanaan yang dicanangkan LIPI yaitu sebagai berikut : Kebijaksanaan penelitian dan pengembangan sebagai respon untuk pengembangan ilmu dan dasar kebijaksanaan nasional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi; Kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan kelembagaan yang merupakan respon terhadap peningkatan kompetensi inti; Kebijaksanaan peningkatan pelayanan jasa ilmu peng…
PROSES KEDOKTERAN NUKLIR DILAKSANAKAN DENGAN MENGAPLIKASIKAN ZAT RADIOAKTIF TERBUKA KE DALAM TUBUH PASIEN. Artinya, pasien tersebut diasumsikan sebagai ‘sumber radiasi’ sehingga perlu mengikuti ketentuan khusus agar keberadaannya tidak memberikan paparan yang tidak perlu kepada individu di sekitarnya. Oleh karena itu, saat pasien dipulangkan dari rumah sakit harus dipastikan bahwa paparan r…
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir mewajibkan pemegang izin untuk menetapkan dan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan keamanan instalasi nuklir. Saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Kepala Bapeten Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir untuk menyesuaikan dengan GSR…
Pemantauan radiasi lingkungan pada fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir dilakukan pemegang izin fasilitas antara lain guna memantau paparan radiasi di lingkungan fasilitas. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau lepasan radiasi akibat operasional reaktor. Selain itu, pemantauan juga dapat berfungsi sebagai salah satu perangkat untuk memonitor lepasan radioaktif apabila terjadi kedaruratan nu…
Indonesian Radiation Data Monitoring System (IRDMS) merupakan network berkategori permasalahan rumit dengan faktor- faktor berpengaruh menjadi kesatuan sebagai masalah majemuk yang harus diselesaikan melalui berbagai pendekatan secara optimal. Salah satu pendekatan yang dibutuhkan adalah penerapan optimisasi. Optimisasi diperlukan antara tingkat kepekaan deteksi sumber radiasi dan jumlah alarm …
Indikator kinerja keselamatan (IKK) merupakan tindakan/upaya yang dapat diamati yang memberikan wawasan konsep keselamatan untuk mengukur secara langsung bertujuan untuk mengukur seberapa efektif pengendalian ysng dilakukan untuk mencegah kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan. IKK digunakan untuk mengidentifikasi trend dalam kinerja relatif terhadap tujuan keselamatan, yang memungkinkan…