Kajian Pengembangan Sistem Perizinan Di Bidang Industri. Kajian ini ditujukan untuk digunakan di lingkungan BAPETEN sebagai masukan teknis ilmiah khususnya pada direktorat perijinan dalam hal pengembangan sistem perizinan di bidang industri. Kajian dilakukan melalui pemahaman panduan internasional dan nasional serta identifikasi dan analisis melalui pertemuan/diskusi yang dilakukan diantara tim…
Tujuan utama dari studi lanjutan ini adalah untuk memperoleh informasi tambahan mengenai kondisi peralatan dan pelayanan di beberapa institusi Radiologi seperti yang telah dilakukan pada studi awal proyek ini. Dalam proyek ini telah dilakukan pemeriksaan sejumlah pesawat sinar-X Milih 5 institusi, yaitu: Perjan RSUP D. Djamil - Padang, Perjan RSUP Dr. Moh. Hoesin - Palembang, RS Tk II Kesdam D…
Selain untuk tujuan pengawasan keselamatan layanan radioterapi, hasil studi ini semoga juga memberi masukan kepada pemerintah, terutama untuk perhatian Departemen Kesehatan, BAPETEN, dan BATAN mengenai perkembangan Radioterapi di Indonesia. Bila masukan yang demikian dapat diperoleh secara kontinu, diharapkan pemerintah dapat secepatnya mendeteksi kondisi layanan radioterapi secara nasional, se…
Text ini berisikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor: 294/DJ/IX/1992 Tentang Nilai Batas Radioaktivitas Di Lingkungan. (AR)
Prosedur ini bertujuan untuk memberikan panduan tentang tata cara penggunaan dana partisipasi ilmiah untuk mengikuti kegiatan seminar, lokakarya, atau kegiatan sejenis lainnya bagi personil FRZR agar tertib, akomodatif, dan tepat sasaran. (AR)
Buku ini berisikan peraturan perundang-undangan ketenaganukliran, keselamatan dan kesehatan terhadap pemanfaatan radiasi pengion, peizinanan pemanfaatan tenaga nuklir, pengangkutan zat radioaktif, pengelolaan limbah radioaktif, serta berisikan fungsi organisasi proteksi radiasi. (AR)
Kajian Implementasi Kerma Internasional Bidang Infrastruktur Pengawasan Paparan Publik Dan Keselamatan Limbah Radioaktif. Kajian ini diharapkan memberikan gambaran hasil implementasi kerma bidang infrastruktur Pengawasan Paparan Publik dan Keselamatan Limbah Radioaktif dan dapat digunakan dalam mewujudkan pengawasan yang lebih baik. (AR)
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya P2STPFRZR memerlukan alat manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan proses pelaksanaan tugas dan fungsinya berupa pedoman. Oleh karena itu disusunlah Pedoman Penerapan Sistem Manajemen BAPETEN di P2STPFRZR yang merupakan petunjuk umum dalam melaksanakan tugas dan fungsi P2STPFRZR serta dasar penilaian kinerja untuk mencapai visi sebagai Pusat yang han…
Terdiri dari materi Peraturan Perundang-undangan ketenaganukliran; dan Fungsi organisasi Proteksi Radiasi. (Jml)
Pelaksanaan pengangkutan zat radioaktif merupakan kegiatan yang sangat kompleks baik dari aspek keselamatan maupun keamanan. Ketentuan keselamatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan tidak hanya terhadap pekerja namun juga masyarakat dan lingkungan sekitarnya yang dilalui oleh adanya kegiatan pengangkutan zat radioaktif. (Jml)