Book
Standar Batan Bidang Administrasi dan Manajemen Organisasi, SB 77.0001.80.2005: Pedoman tentang Sistem Manajemen Mutu - Persyaratan (Keputusan Ka. BATAN Nomor 373/KA/IX/2005)
Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor: 373/KA/IX/2005 Tentang Penetapan Standar BATAN “Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan (SB 77-0001-80:2005) beserta lampirannya ini diterbitkan tanggal 5 September 2005 oleh Kepala BATAN Soedyartomo Soentono). (Jml)
Tidak tersedia versi lain