Standard
Standar Batan Bidang Produksi Isotop dan Senyawa Bertanda SB 004-IAEA RAS/2/009 : 2008: Pedoman Tentang Cara Pembuatan Radiofarmaka yang Baik
Dokumen ini merupakan standar resmi yang disusun oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk menetapkan protokol pembuatan radiofarmaka yang aman dan berkualitas tinggi di seluruh fasilitas laboratoriumnya. Dirumuskan pada tahun 2008 melalui konsensus para pemangku kepentingan, pedoman ini berfungsi sebagai instrumen vital bagi pusat kerja dalam mengembangkan sistem manajemen keselamatan, mutu produk, serta pemenuhan aspek administratif dan teknis. Selain sebagai panduan internal, standar ini juga menjadi acuan bagi regulator dan badan sertifikasi untuk mengonfirmasi kompetensi operasional dalam pengelolaan teknologi nuklir medis.
Secara substansi, pedoman ini mengadopsi penuh standar internasional dari International Atomic Energy Agency (IAEA) tahun 2001, dengan tetap menyelaraskan diri pada aturan nasional dari Badan POM RI tahun 2006. Mengingat dokumen ini merupakan terjemahan langsung dari naskah asli bahasa Inggris, pengguna disarankan untuk tetap merujuk pada dokumen induk IAEA jika menemukan keraguan dalam interpretasi selama penerapannya di lapangan. Sinergi antara standar global dan regulasi lokal ini memastikan bahwa pengembangan radiofarmaka di Indonesia berjalan di atas landasan ilmiah yang diakui dunia. (Tim Perpustakaan)