Book
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Indonesia yang memuat pokok-pokok materi yang terdiri atas pengertian-pengertian yang terkait dengan informasi dan badan-badan publik, hak dan kewajiban badan publik, jenis-jenis informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi publik yang dikecualikan, hal-hal yang terkait dengan Komisi Informasi sebagai lembaga independen yang ditugaskan untuk mengawal pelaksanaan UU ini, mekanisme memperoleh informasi dan sanksi hukum atas pelanggaran bagi badan publik, pemohon atau pengguna informasi. (Jml)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Panduan Mengelola Informasi Publik Tentang Kekerasan Terhadap Anak | id |