Hasil Kajian
Pengkajian Hubungan Antara Kondisi Penyinaran Dengan Jenis Pemeriksaan Terhadap Terimaan Dosis Pasien dan Kualitas Citra
Pengkajian hubungan antara kondisi penyinaran dengan jenis pemeriksaan terhadap terimaan dosis pasien dan kualitas citra ini dilakukan sehubungan dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 41 Rancangan Peraturan Kepala BAPETEN Tahun 2010 tentang “Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiologi diagnostik dan Intervensional” yang menyatakan bahwa pesawat sinar-X harus mempunyai kuat arus tabung sama dengan atau lebih besar 50 mA dan menghasilkan citra radiografi dengan kualitas yang optimal. Pengkajian ini dilakukan melalui dua tahap yaitu: pertama, reviu terhadap literatur terkait paparan medik, terimaan dosis pasien, kualitas citra dan pembatasan penggunaan pesawat sinar-X di beberapa negara. Kedua, kajian dan analisa terhadap data survei lapangan dan informasi dari narasumber untuk memperoleh kriteria keberterimaan pesawar sinar-X dengan kuat arus tabung, 50 mA terkait dengan terimaan dosis permukaan kulit pasien (Entrance Surface Dose), analisa kualitas citra dan kinerja pesawat sinar-X di beberapa rumah sakit dan klinik di Pulau Jawa. (Jml)
Tidak tersedia versi lain