e-book
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketentuan Perawatan Reaktor Nondaya
Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk memberikan ketentuan keselamatan yang harus dipenuhi pemegang izin dalam menyusun, menetapkan dan melaksanakan program perawatan reaktor nondaya dalam rangka menjamin reaktor nondaya beroperasi dengan selamat
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain