Book
Ensiklopedi Islam 4: Jinayah-Maut
Berisi pengertian dari Jinayah yaitu suatu perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan agama, jiwa, akal, atau harta benda. Kata al-jinayah berasal dari jana-yajni yang berarti akhaza (mengambil), atau sering pula berarti kejahatan, pidana, atau kriminal. Dalam arti ini, jinayah sama dengan jarimah (larangan syarak yang diancam hukuman had atau takzir. (Jml)
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Ensiklopedi Islam 3: Hassan Hanafi-Jin | Ketiga | id |
Ensiklopedi Islam Jilid III: Hasan Hanafi-JIN | - | id |