Hasil Kajian
Prosedur Penelaahan dan Penilaian P2STPIBN, TA. 2012
Penalaahan dan penilaian adalah kegiatan teknis berupa proses reviu/analisis yang mendalam dan sistematis guna mengetahui informasi yang diberikan pemohon izin telah memenuhi persyaratan izin dan regulasi yang telah ditetapkan untuk mendukung proses pengambilan keputusan perizinan. Tujuan pembuatan prosedur penelaahan dan penilaian P2STPIBN ini adalah untuk menetapkan tata cara dan memandu pada pengkaji dalam melakukan penelaahan dan penilaian di lingkungan P2STPIBN-BAPETEN agar terwujudnya kegiatan penelaahan dan penilaian yang efektif dan efesien. (MM)
Kata kunci: Perizinan, Penelaahan, Penilaian, P2STPIBN