Book
Persyaratan untuk Memperoleh Surat Izin Bekerja pada Instalasi yang Memanfaatkan Radiasi Pengion, dan Surat Izin Bekerja Sementara
Berisi Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor : 17/Ka-Bapeten/IX-99 Tentang Persyaratan untuk Memperoleh Izin Bagi Petugas pada Instalasi Nuklir dan Instalasi yang Memanfaatkan Radiasi Pengion, ditetapkan tgl. 14 September 1999 oleh Kepala Bapeten Dr. Mohammad Ridwan, M.Sc, APU (Jml)
Tidak tersedia versi lain