Book
Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
Undang-Undang tentang perpustakaan ini diterbitkan karena perpustakan dipandang sebagai wahana belajar sepanjang hayat dan untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. (Jml)
Tidak tersedia versi lain