Book
Advokat: Ligitasi & Non Ligitasi Pengadilan Menjadi Advokat Indonesia Kini
Di Negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Jerman, Perancis dan negara maju lainnya, menjadi advokat merupakan salah satu profesi yang sangat dicita-citakan. Di Indonesia, dengan berlakunya UU No. 18 tahun 2003, terjadi perubahasan yang signifikan dimana bukan hanya alumni Fakultas Hukum saja yang berhak untuk menjadi advokat tetapi juga alumni Fakultas Syariah. Ini berarti merupakan peluang pekerjaan yang sangat baik. Terlebih sekarang ini minat untuk menjadi advokat seiring dengan sangat diperlukannya posisi advokat di berbagai pekerjaan. (Jml)
Tidak tersedia versi lain