Text
Penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir Rev.00
Dokumen berjudul "Penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir" ini disusun oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada bulan Juni 2000 sebagai bahan bimbingan dan penyuluhan dalam rangka mensosialisasikan peraturan perundangan di bidang ketenaganukliran. Penyusunan bahan penyuluhan ini bertujuan untuk membantu peserta bimbingan—seperti pengusaha instalasi, Petugas Proteksi Radiasi, personil yang bekerja dengan radiasi di rumah sakit maupun industri, serta masyarakat umum—dalam mempelajari dan memahami aspek keselamatan nuklir.
Tujuan utama dari kegiatan penyuluhan ini adalah untuk menumbuhkan motivasi dan kesadaran para pihak terhadap pentingnya aspek keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Dokumen ini terdiri dari enam materi pokok yang disampaikan oleh para pejabat dan ahli di lingkungan BAPETEN, yang mencakup:
Profil dan peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN);
-Kebijakan pengawasan pemanfaatan radiasi;
- Peraturan perundangan di bidang ketenaganukliran;
- Prosedur perizinan zat radioaktif dan sumber radiasi lainnya;
- Inspeksi keselamatan nuklir dan pedoman penanggulangan kedaruratan nuklir;
- Aspek keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Materi-materi tersebut kemudian diedit dan disusun menjadi satu kesatuan bahan ajar oleh tim penyusun. Diharapkan, bahan penyuluhan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada seluruh masyarakat mengenai arti pentingnya keselamatan nuklir, baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang (Tim Perpustakaan).
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Penyuluhan Peraturan Perundangan Keselamatan Nuklir Rev.02 | id |