Book
Komentar HIR: Atas Reglemen Hukum Acara di Dalam Pemeriksaan di Muka Pengadilan Negeri atau HIR
Inlandsch Reglement sejak diumumkan pertama kali telah beberapa kali diubah, sampai pada tahun 1926, pemerintah menganggap perlu mengumumkan kembali psi I.R. Sebagaimana bunyinya setelah diadakan beberapa kali perubahan berturut-turt (lihat S. 1926 No. 559 jo. 496). Juga sesudah tahun 1926 telah diadakan lagi perubahan-perubahan dan tambahan-tambahan sampai pada tahun 1941 pemerintah memandang perlu untuk merubah Reglemen ini secara mendalam. (Jml)
Tidak tersedia versi lain