Book
Dewan Pertimbangan Presiden 2015-2019: Sejarah, Tugas dan Fungsi
Ketika pertama kali dibentuk pada tanggal 25 September 1945, para pendiri bangsa yang merumuskan UUD 1945, mengusulkan nama Majelis Pertimbangan (MP). Nama ini diusulkan oleh Prof. Mohammad Yamin, SH, ahli hukum, politikus pelopor Sumpah Pemuda sekaligus juga seorang sastrawan, sejarawan, serta budayawan. Namun dalam rancangan naskah yang disusun oleh Hoesein Djadiningrat, Soepomo, Singgih, Sastromoeljono, Soetardjo, Soewandi dan Soebardjo, nama Majelis Pertimbangan diubah menjadi Badan Penasihat Agung (BPA). Terakhir di era pemerintahan SBY diubah menjadi Wantimpres.
Tidak tersedia versi lain